oleh

KPU Palopo Serahkan DCT ke Parpol

PALOPO, TEKAPE.co – KPU Palopo menyerahkan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Pemilihan Umum Tahun 2019, di Aula KPU Palopo, Jumat 21 September 2018.

Penetapan Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Palopo pada pemilihan tahun 2018 ini diserahkan setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengambilalih KPU Palopo.

Selaku Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo Nomor 178 HK.03.1-KPT/7373/KPU – HOT / 9, Tahun 2018 tanggal 21 September 2018.

Dari keputusan tersebut, ditetapkan partai yang ikut dalam mengusulkan Calon Anggota Legislatifnya sebanyak 15 dari 16 Parpol yang ada di Kota Palopo.

Dari jumlah usulan DCT yang ditetapkan sebanyak 325, sebanyak 325 laki – laki dan 197 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan sebesar 39,38%.

“Perubahan DCS dan DCT itu,tentu Ada perubahan karna ada beberapa yang kita lakukan mediasi Dan ajudukasi ke pihak Bawaslu, jadi kalau ada rekomendasi dari Bawaslu,keputusan itulah kami akomodir,” ujar Sekretaris KPU Palopo, Mansyur. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar