Ajak Makan Durian, Dua ABG Digilir 6 Pemuda di Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co — Satu dari enam pelaku pemerkosaan, AW (20) terhadap dua anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur, SR (16) dan ET (17), di Desa Poreang Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diringkus Polisi, Selasa 27 Maret 2018.
Tim gabungan Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Resek AIPDA Iksan bersama tim gabungan Polres Luwu Utara mengamankan pelaku di kediamannya, sekira pukul 02.00 Wita, di Desa Poreang Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara.
AW (20) warga Desa Poreang Kecamatan Tanalili melakukan aksi bejatnya ini dilakukan bersama lima orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Saat diamankan, Pelaku AW mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap dua orang anak di bawah umur bersama dengan lima orang temannya,” kata IPTU Hery MZ, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang saat ini identitasnya sudah diketahui.
“Identitas pelaku sudah diketahui yakni DD, AR, JM, WL, NB, dan saat ini mereka masih kita kejar. Kelima pelaku ini terlibat dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur bersama AW,” kata IPTU Hery MZ, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini terjadi 24 Maret lalu. Kedua Korban diajak untuk makan durian di kebun salah seorang pelaku.
“Para pelaku melakukan aksi bejatnya di dua tempat berbeda, yakni di rumah DD (Pelaku) dan di rumah pelaku lainnya NB. Para pelaku memerkosa kedua korban secara bergantian,” ujar IPTU Hery MZ. (jsm)
Tinggalkan Balasan