JAKARTA, TEKAPE.co – Panji Gumilang ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama, pemberitahuan bohong, serta ujaran kebencian. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)
Berita Terkini
Tag: Panji Gumilang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.