Soal Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan, Anggota DPRD Toraja Utara Tegaskan Hanya Boleh untuk Warga Lokal
RANTEPAO, TEKAPE.co — Viral video warga yang ramai-ramai mendulang emas di aliran sungai perbatasan Kelurahan Sapan dan Lembang Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, memantik perhatian publik sekaligus respons dari kalangan legislatif di Kabupaten Toraja Utara.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas warga turun langsung ke sungai melakukan pendulangan emas secara tradisional.
Fenomena ini pun menjadi sorotan karena jumlah warga yang datang semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andarias Sulle, menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan tradisional yang kini semakin ramai di wilayah Buntu Pepasan.
Menurutnya, aktivitas pendulangan memang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat, namun tetap harus dikendalikan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di kemudian hari.
Yang paling ia tekankan, kata Andarias, aktivitas tersebut sementara ini dikhususkan bagi masyarakat lokal, sehingga warga dari luar daerah diharapkan tidak ikut masuk melakukan penambangan.
“Kami mengimbau agar aktivitas ini tetap dijaga dan diawasi bersama. Untuk sementara masih dikhususkan bagi masyarakat lokal. Warga dari luar sebaiknya tidak masuk agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun kerusakan lingkungan,” tegasnya saat dikonfirmasi Tekape.co.
Sebagai warga Lembang Talimbangan, Andarias juga mengajak masyarakat menjaga keseimbangan alam dan tidak melakukan aktivitas yang berlebihan di kawasan sungai.
Ia mengingatkan, jika pendulangan dilakukan tanpa pengawasan, maka ekosistem sungai berpotensi rusak dan justru merugikan masyarakat sendiri dalam jangka panjang.
Diketahui, kemunculan emas berbentuk butiran halus menyerupai gula pasir dari hasil pendulangan manual di kawasan tersebut sebenarnya telah berlangsung hampir satu tahun.
Namun aktivitas itu baru ramai diperbincangkan sejak awal Februari 2026 setelah sejumlah video warga mendulang emas viral di media sosial.
Sejak saat itu, warga dari berbagai usia, mulai anak-anak hingga lansia, terlihat berbondong-bondong turun ke sungai mencoba peruntungan melalui metode pendulangan tradisional.
Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan segera melakukan langkah pengawasan dan penataan, agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun tetap dikhususkan bagi warga lokal serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. (Erlin)




Tinggalkan Balasan