Respons PLN Rantepao Disorot, Terkesan Lelet dan Berbelit Terkait Pemindahan Tiang Listrik di Lahan Warga
TONDON, TEKAPE.co — Tokoh masyarakat Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Ratte Salurante menyoroti respons Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rantepao yang dinilai lamban dan berbelit dalam menangani permohonan pemindahan tiang listrik jaringan tegangan menengah (JTM) yang berdiri di atas lahannya.
Ratte mengungkapkan, lahan miliknya saat ini tengah dilakukan pemerataan menggunakan alat berat excavator untuk rencana pembangunan permukiman.
Namun proses pekerjaan terhambat karena sebuah tiang listrik masih berdiri di tengah bukit yang sedang dikeruk.
Mantan Anggota DPRD Torut ini mengaku hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak PLN untuk segera melakukan pemindahan tiang tersebut.
“Itu tiang berada dalam lokasi kami. PLN Rantepao kalau bisa segera mengusahakan pemindahan. Kenapa harus membutuhkan biaya atau anggaran besar, sementara itu berada di lahan kami. Bukit ini diratakan karena akan dijadikan pemukiman,” ujar Ratte yang akrab disapa Ne Belo, Sabtu (28/02/2026).
BACA JUGA:
PLN Tawarkan Promo Tambah Daya Ramadan, Diskon 50 Persen Bisa Diakses Lewat PLN Mobile
Sementara itu, Manager ULP PLN Rantepao, Ferdy, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemindahan tiang listrik, khususnya jaringan tegangan menengah (JTM), harus melalui sejumlah tahapan dan mekanisme teknis.
Menurutnya, jaringan tersebut merupakan jalur utama sehingga proses pemindahan membutuhkan perencanaan matang, termasuk pemadaman listrik yang diperkirakan berlangsung hingga lima jam dengan dampak wilayah cukup luas.
“Kalau pemindahan tiang ada mekanismenya. Anggaran yang digunakan akan dikaji oleh kantor cabang. Jika tidak terakomodir, maka pekerjaan dapat dilakukan melalui pihak ketiga. Kami akan lakukan survei terlebih dahulu,” jelas Ferdy, Jumat (20/02/2026).
Ia menambahkan, pemindahan tanpa biaya dari pihak pemohon biasanya memerlukan waktu lama karena anggaran PLN telah direncanakan jauh hari melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
“Kantor tidak memiliki saving anggaran. Semua pekerjaan direncanakan satu sampai dua tahun sebelumnya. Untuk pemindahan seperti ini belum masuk dalam rencana anggaran, sehingga masuk kategori pekerjaan pihak ketiga,” katanya.
PLN juga membuka ruang komunikasi langsung dengan pemohon guna mencari solusi terbaik, sembari melakukan survei lapangan dan pengusulan pekerjaan.
“Apalagi ini jalur utama, prosedurnya harus sesuai karena dampak pemadamannya cukup luas. Kami akan survei dan usulkan, karena di awal tahun seperti ini belum ada anggaran pemeliharaan,” tambah Ferdy.
Di sisi lain, Bush Salurante, anak dari Ratte Salurante, mengaku pihak keluarga bahkan telah menawarkan untuk menanggung biaya pemindahan melalui pihak ketiga agar proses tidak berlarut-larut.
“Daripada menunggu lama, kami siap menyiapkan dana Rp10 juta untuk biaya pemindahan oleh pihak ketiga. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak PLN,” ungkap Bush.
Ia berharap ada kepastian dari PLN agar proses pembangunan di lahan tersebut dapat segera dilanjutkan tanpa hambatan.
(erlin)




Tinggalkan Balasan