oleh

Polres Luwu dan Dikbud Teken MoU Program Keselamatan Berlalulintas

LUWU, TEKAPE.co – Polres Luwu melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu (Dikbud).

Penandatanganan MoU ini dilakukan di ruang kerja Kepala Dikbud Luwu, Kantor Dikbud, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Jumat, 04 Februari 2022

Penandatanganan ini terkait program pendidikan masyarakat Berlalu Lintas dan pendidikan hukum bagi pelajar di Kabupaten Luwu.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Kapolres Luwu, AKBP Dani Fajar Susanto, Kasat lantas Muh.Ali, Kadis Pendidikan, Drs.Hasbullah, Sekretaris Dikbud, Amirullah, Kepala Bidang SD dan SMP, serta Para Kepala Sekolah.

Dalam sambutannya, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK. MH, menyampaikan bahwa Kepolisian Resor sebagai pelaksana peran dan tugas pokok fungsi Kepolisian di bidang Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Kabupaten Luwu.

“Untuk itu salah satu program kerja Polres di Bidang Lalu Lintas guna mewujudkan dan terciptanya situasi Kamseltibcar yang aman dan kondusif yakni memberikan pembinaan pendidikan kepada masyarakat (Dikmas),” ujarnya.

AKBP Dani Fajar, menjelaskan salah satunya, Polres Luwu membuat kesepakatan bersama (MoU) dan kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Dikbud Kabupaten Luwu untuk menekan jumlah angka kecelakaan yang semakin bertambah.

“Sat Lantas Polres Luwu tentunya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan bagi yang tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM,” katanya.

Untuk diketahui, Kegiatan yang di usung Polres Luwu ini tidak lain untuk mendorong bagi generasi muda terutama pelajar agar dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dalam hal santun di jalan raya.

memahami aturan yang berlaku, menggunakan peralatan keselamatan dalam berkendara dan menyampaikan kepada orang sekitar agar tertib berlalu lintas dengan baik. (rls)



RajaBackLink.com

Komentar