Perempuan di Morowali Lapor Disekap Suami, Polisi Bergerak Usai Dapat Panggilan 110
MOROWALI, TEKAPE.co – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang perempuan yang mengaku disekap suaminya di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Laporan tersebut disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 pada Selasa (25/8/2026) dini hari.
Perempuan tersebut melaporkan suaminya karena diduga menyekap dirinya. Selain itu, sang suami disebut diduga kerap menggunakan narkoba dan beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA: Pria di Makassar Kepergok Nyelonong ke Kos Perempuan, Sempat Diikat di Pohon
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Morowali bersama Polsek Bahodopi langsung menuju lokasi. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengamankan situasi.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan pihaknya memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 segera ditindaklanjuti, terutama laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan keselamatan warga.
“Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polri 110, personel kami langsung bergerak mendatangi lokasi untuk memastikan keselamatan pelapor dan menjaga situasi tetap aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
BACA JUGA: Pelarian 16 Hari Berakhir, Pelaku Sayat Mantan Istri 10 Kali Ditangkap di Sulteng
Reza juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi kepolisian apabila mengalami maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk menghubungi layanan Polri 110. Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, perempuan yang melapor tersebut mengapresiasi respons petugas. Dia mengaku puas karena laporan yang disampaikan melalui layanan 110 langsung mendapat tindak lanjut.
“Saya sangat merasa puas, cepat direspon, cepat datang dilokasi. Dan juga berterima kasih kepada polres morowali dan polsek bahodopi atas pelayanannya melalui 110,” ucap korban.
Polres Morowali menyatakan respons tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, khususnya melalui layanan Polri 110. (*)





Tinggalkan Balasan