oleh

Pelaku Pengeroyokan Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel Ditangkap

SIDRAP, TEKAPE.co – Dua warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai mengeroyok anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Bripda Erwin Maulana.

Kedua pelaku, yakni Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31) yang berprofesi sebagai petani.

Keduanya diamankan di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA:
Warga Serang Polisi saat Penangkapan Dua Pelaku Narkoba di Sidrap

“Pelaku pengeroyokan telah diamankan,” kata Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah kepada wartawan.

Dia mengatakan, penganiayaan polisi itu bermula saat Dit Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan penyalahgunaan Narkotika di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Saat Dit Narkoba mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan bernama AN.

BACA JUGA:
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang di Palopo Dibekuk, Sita 23,69 Gram Sabu dan 3.368 Butir THD

AN kemudian berteriak meminta pertolongan dan seketika itu warga langsung berdatangan.

“Sebagian masyarakat tersebut membawa parang dan balok. Karena situasi saat itu sudah tidak kondusif, Bripda Erwin dipukul di bagian siku kanannya menggunakan balok,” ujarnya.

Dikatakan, pengeroyokan terus berlanjut hingga Bripda Erwin terjatuh.

Saat dikeroyok tersebut, Bripda Erwin hanya berlindung dengan menggunakan kedua tangannya.

Korban juga sempat berdiri dan lompat ke sungai untuk melarikan diri.

“Beruntungnya, korban ditemukan anggota Polsek Dua Pitue dan diamankan,” imbuhnya. (abdi)

Komentar