Laksanakan Instruksi Kapolda Sulsel, Polres Palopo Tertibkan Juru Parkir Liar
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Polres Palopo lakukan penertiban juru parkir liar, Sabtu 18 Mei 2024.
Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah titik di Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda Sulsel.
BACA JUGA: Bikin Resah, Kapolda Irjen Pol Andi Rian Minta Kapolres se-Sulsel Tangkap Jukir Liar
Anggota Polres Palopo berhasil menertibkan dan mengimbau beberapa jukir liar.
“Kita masih melakukan imbauan dan bila kedepannya mereka meresahkan masyarakat aka kamki akan amankan,” tegas AKP Supriadi.
Supriadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya pungli.
“Kami dengan senang hati melayani masyarakat. Jika ada keluhan pungli termasuk parkir liar agar segera laporkan,” ujarnya.
Diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menginstruksikan seluruh jajaran kapolres melakukan penertiban juru parkir liar.(*)
Tinggalkan Balasan