Hadapi Mudik Lebaran 2026, Senator Waris Halid Soroti Overkapasitas hingga Nasib Pelayaran Rakyat
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Waris Halid, turun langsung memimpin rapat inventarisasi pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dalam rangka menghadapi mudik lebaran idulfitri 2026, di Kantor DPD RI Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2026).
Forum itu mempertemukan Dinas Perhubungan Sulsel, KSOP Makassar, PT PELNI, pelaku pelayaran rakyat (PELRA), hingga unsur pendidikan maritim.
Rapat berlangsung dinamis. Sejumlah persoalan krusial mencuat, mulai dari keselamatan pelayaran, ancaman overkapasitas penumpang, hingga perlindungan bagi kapal tradisional yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi di wilayah kepulauan.
Kabid Pelayaran Dishub Sulsel, Mansur Yahya, mengakui pengawasan keselamatan dilakukan melalui posko terpadu bersama KSOP, terutama saat arus mudik. Koordinasi lintas kabupaten/kota juga diperkuat untuk pengalihan kapal jika terjadi kondisi darurat.
Namun, ia tidak menampik adanya keterbatasan personel, efisiensi anggaran UPT, serta hambatan regulasi perizinan yang memperlambat respons di lapangan.
“Kami juga terus mendorong sosialisasi keselamatan, karena faktor budaya dan kebiasaan pelayaran masih memengaruhi tingkat risiko, terutama saat cuaca ekstrem,” ujarnya.
Kepala KSOP Makassar, Jon Kennedy, menegaskan bahwa secara normatif SOP keselamatan sudah berjalan ketat.
Uji petik dilakukan pada kapal, alat keselamatan, hingga kelayakan berlayar. Izin berlayar dapat ditunda jika cuaca memburuk atau kapal tidak memenuhi standar.
KSOP juga menggandeng BMKG dalam pemantauan cuaca.
Meski begitu, ia mengakui kebutuhan sarana keselamatan di lapangan masih perlu diperkuat, termasuk alat pelindung diri bagi masyarakat pesisir.
Dari sisi operator, Kepala Cabang PT PELNI Makassar, H. Darman, memaparkan kesiapan armada menghadapi lonjakan penumpang.
‘Uji petik menyeluruh dilakukan, frekuensi pelayaran ditambah di sejumlah rute, dan proyeksi puncak arus mudik serta arus balik telah dipetakan,” jelasnya.
PELNI memastikan seluruh kapal dilengkapi alat keselamatan sesuai standar, termasuk yang telah tersertifikasi internasional.
Sementara itu, perwakilan PELRA, Syamsuddin, menyuarakan kegelisahan pelayaran rakyat. Kapal tradisional dinilai rentan terhadap perubahan cuaca dan minim dukungan teknis.
Model pembangunan kapal yang masih berbasis tradisi membuat standar keselamatan belum sepenuhnya terpenuhi.
PELRA juga mengusulkan skema asuransi tidak hanya untuk muatan, tetapi juga untuk kapal, serta perlindungan dari praktik pungutan liar yang masih terjadi di lapangan.
Dari kalangan akademisi, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar dan Politeknik Pelayaran Barombong menilai regulasi sudah kuat secara normatif, namun implementasi masih menyisakan celah.
Mereka mendorong regulasi turunan yang lebih operasional, khususnya terkait pengendalian overkapasitas penumpang dan pelayanan publik.
Digitalisasi tiket terintegrasi antara operator, KSOP, dan pengelola pelabuhan juga dianggap mendesak guna mencegah penumpang melebihi kapasitas.
Selain itu, pembenahan infrastruktur pelabuhan di Makassar, termasuk perluasan terminal dan perbaikan sirkulasi penumpang, dinilai tidak bisa ditunda.
Menutup rapat, senator Waris Halid menegaskan bahwa jarak antara kekuatan regulasi dan realitas di lapangan harus segera dipersempit.
Negara, katanya, tidak boleh abai terhadap keselamatan pelayaran, baik bagi penumpang kapal besar maupun pelayaran rakyat.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh ditawar. Negara harus hadir melindungi penumpang, awak kapal, dan pelaku pelayaran rakyat, sekaligus memastikan layanan publik berjalan aman dan manusiawi,” tegasnya. (*)




Tinggalkan Balasan