Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diperiksa 3 Jam Lebih, Cakka Dicecar 26 Pertanyaan Soal Dugaan Penggelapan Berkas Lahan Islamic Center Palopo 

Andi Mudzakkar (kanan) di Mapolres Palopo usai dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penggelapan berkas lahan Islamic Center, Selasa 12 September 2023. (dok: tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Andi Mudzakkar memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Palopo, Selasa 12 September 2023.

Panggilan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan berkas lahan Islamic Center Palopo.

Setelah diperiksa selama 3 jam lebih, Cakka sapaan akrab Andi Mudzakkar didampingi kuasa hukumnya, Yertin Ratu, Andi Wawan Rakasiwi Tjangi dan Apman Mustafa keluar dari ruangan penyidik.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Lahan Islamic Centre Palopo, Pemkot Lapor Balik Pengurus Yayasan

Dalam pemeriksaan ini, Cakka dicecar sebanyak 26 pertanyaan terkait laporan Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Imam Darmawan.

“Tadi ditanya sekitar 26 pertanyaan,” kata Cakka.

“Pertanyaannya soal berkas lahan Islamic Center Palopo. Penyidik juga menanyakan Apa alasan saya menyimpan berkas tersebut ,” sambungnya.

Cakka juga menegaskan dirinya tidak melakukan penggelapan berkas lahan Islamic Center Palopo itu.

“Tidak (melakukan penggelapan berkas),” tegasnya.

Dirinya berpendapat bahwa salah satu sertifikat itu salah prosedur atau palsu. Karena itulah yang dibuktikan laporan yang ditujukan pada kami yaitu penggelapan dokumen. 

“Jika sertifikat Pemkot adalah sah dan benar berarti yang kami miliki palsu atau ada kesalahan prosedur. Lalu pertanyaannya, dimana unsur penggelapanya,” katanya.

Menurutnya, berkas tersebut bukan milik Pemkot Palopo karena pembelian lahan Islamic Center menggunakan sumbangan dari PNS infaq haji, dan sumbangan lainnya. Bukan menggunakan dana APBD. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini