Diduga Libatkan Oknum Polisi, Rumah di Palopo Disebut Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi
PALOPO, TEKAPE.co – Sebuah rumah di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Rumah tersebut disebut-sebut milik seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penyimpanan BBM itu berlangsung di area perumahan dengan akses yang tertutup.
BACA JUGA: Sindikat Solar Toraja Digerebek! 4 Pelaku Diciduk dan Sita Truk Rakitan Beserta Uang Belasan Juta
Dari luar, tidak terlihat aktivitas mencolok. Namun, bagian dalam bangunan diduga difungsikan sebagai gudang penyimpanan solar subsidi.
Sejumlah warga menyebut mobil tangki kerap keluar-masuk ke lokasi tersebut.
“Rumah itu pak biasa memang masuk mobil tengki warna putih, nda ditau apa na ambil disana,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (23/2/2026)
Solar subsidi itu diduga berasal dari pengepul, kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk kebutuhan industri, termasuk pertambangan.
Ahmad, Koordinator LSM Progres Luwu Raya mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut.
Ia meminta agar kepolisian bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlebih jika dugaan keterlibatan aparat benar adanya.
“Polda Sulsel seharusnya terun tangan. Apalagi penimbunan ini diduga kuat libatkan oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel,” ujarnya.
Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
“Hukum harus tegak tidak membedakan jadi meski personil aktif yang terlibat seharusnya juga mendapat perlakuan yang sama dimata hukum,” ucapnya.(*)




Tinggalkan Balasan