Bupati Luwu Hadiri Pembagian Rapor Anak di SMAN 12, Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu H. Patahudding menghadiri pembagian rapor semester di SMA Negeri 12 Luwu, Jumat, 19 Desember 2025. Ia datang untuk mengambil rapor putranya, Muh. Reza Pahlevi Al Fatah, siswa kelas XII.A, sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah.
Kehadiran Patahudding dinilai sebagai simbol keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Saat ditemui kru Media Center Luwu, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan gerakan tersebut dan menekankan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan.
“Alhamdulillah hari ini kita hadir di sini. Ayah menerima rapor anaknya itu adalah bentuk kedekatan, bagaimana ayah lebih dekat dan lebih dipercaya oleh anak-anaknya. Jangan hanya diserahkan kepada ibu atau bunda saja, tetapi ini saatnya ayah berbagi peran,” kata Patahudding.
Menurut dia, perhatian ayah berpengaruh besar terhadap perkembangan akademik dan mental anak. Ia mendorong keterlibatan ayah di sekolah agar ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Kalau boleh, setiap minggu ayah-ayah bisa menunjukkan kehadirannya di sekolah. Melihat kondisi sekolah dan perkembangan anak-anaknya. Ini penting agar orang tua benar-benar memahami lingkungan belajar putra-putrinya,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 12 Luwu, Dra. Hj. A. Rawe, mengatakan pihak sekolah secara konsisten membuka ruang keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam kegiatan sekolah. Menurut dia, komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua penting untuk mendukung tumbuh kembang siswa.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi orang tua untuk masuk dan melihat langsung kondisi sekolah. Dengan begitu, orang tua dapat memahami lingkungan belajar anak-anaknya dan membangun kedekatan yang lebih baik,” kata Rawe.
Ia juga menjelaskan sejumlah program sekolah yang bertujuan menumbuhkan kebersamaan dan karakter siswa. Salah satunya kegiatan makan bersama sekali sepekan, dengan membawa bekal dari rumah.
“Anak-anak membawa masakan orang tuanya masing-masing, lalu makan bersama. Dari situ tumbuh kebersamaan, kesederhanaan, dan rasa saling berbagi,” ujarnya.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 1263/DPPKB/SEK/XII/2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya nasional mengatasi fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu mengimbau para ayah hadir langsung mengambil rapor anak serta mendorong instansi pemerintah dan swasta memberikan dispensasi waktu kerja. Pemerintah daerah berharap, melalui keteladanan pimpinan daerah, gerakan ini dapat berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Luwu.



Tinggalkan Balasan