Bawa Ganja ke Sekolah, Pelajar 14 Tahun di Toba Diamankan Polisi
TOBA, TEKAPE.co – Seorang pelajar berinisial JAES (14) diamankan polisi setelah diduga membawa narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
JAES diamankan setelah pihak sekolah menemukan barang yang diduga ganja saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan siswa pada Senin (24/8/2026).
Berdasarkan informasi dari Humas Polres Toba, pemeriksaan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Personel Pol Sub Sektor Ajibata selanjutnya mendatangi sekolah dan mengamankan pelajar tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA: Curi Mesin Dinamo Rp15 Juta, 3 Pria di Sinjai Diciduk Polisi, 1 Pelaku Masih Diburu
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba membenarkan penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (27/8/2026).
“Anggota Pol Sub Sektor Ajibata mendapatkan informasi dari guru sekolah. Kemudian petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Tri.
Dari tangan JAES, polisi menyita dua paket plastik klip berisi narkotika yang diduga ganja dengan berat total 6,75 gram.
BACA JUGA: Terekam CCTV Angkut Tehel Pakai Motor, Pria di Palopo Akhirnya Diciduk Polisi
Dalam pemeriksaan awal, JAES mengaku barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial RHG (28), warga Kecamatan Ajibata.
Menurut Tri, berdasarkan keterangan sementara, JAES mengaku membawa ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
“Untuk sementara pengakuannya, dia mau untuk dikonsumsi sendiri,” katanya.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan lain terkait tujuan kepemilikan ganja tersebut, termasuk kemungkinan peredarannya di lingkungan pertemanan pelajar.
“Kami masih melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan dijual kepada teman-temannya di sekolah,” ujar Tri.
Polisi Tangkap Terduga Pengedar





Tinggalkan Balasan