Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wakili Dandim 1403 Palopo, Pabun Luwu Timur Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri 

Mewakili Dandim 1403 Palopo, Perwira Penghubung Luwu Timur Mayor CBA Bachtiar menghadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri yang digelar Bawaslu Luwu Timur di Ball Room Hotel I Lagaligo Jl Soekarno Hatta Desa Puncak Inda, Kecamatan Malili, Senin 11 Desember 2023. (Dok: Kodim Palopo)

MALILI, TEKAPE.co – Mewakili Dandim 1403 Palopo, Perwira Penghubung Luwu Timur Mayor CBA Bachtiar menghadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri.

Sosialisasi pencegahan pelanggaran dalam Pemilu 2024 ini digelar Bawaslu Luwu Timur di Ball Room Hotel I Lagaligo Jl Soekarno Hatta Desa Puncak Inda, Kecamatan Malili, Senin 11 Desember 2023.

Turut hadir, mewakili Bupati Luwu Timur Aini Endis Anrika, Danramil 1403-15 Malili, Danramil 1403-13 Wotu Kapten Inf Jufri Upara, Danramil 1403-14 Mangkutana Kapten Kav Mursalim, Ws Danramil 1403-16 Nuha Letda Inf Badaruddin.

Koordinator Divisi P3S Bawaslu Luwu Timur Sulkifli, Kasek Bawaslu Luwu Timur Lenni Talib, Direktur Pasca Sarjana IAIN Palopo Dr. Muhaemin, M.A.

Kemudian, Babinsa Koramil Jajaran Luwu Timur, Kodim 1403 Palopo, Bahabinkamtibmas Polsek Malili Polres Luwu Timur, para Camat dan ASN Pemda Luwu Timur.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menyampaikan bahwa sosialisasi ini rangkaian dari pencegahan pelanggaran di dalam pelaksanaan pemilu 2004.

“Atas nama Bawaslu saya pengungkit soal netralitas dan kami juga dituntut netral serta dipantau setiap saat oleh seluruh pihak karena kami penyelenggara pemilu adalah pihak yang paling riskan ketika tidak menjunjung tinggi etika profesional selama menjalankan tugas,” terang Pawennari.

Netralitas, kata Pawennari, merupakan harga mati. Ada juga sanksi Etik dan diikat oleh sistem begitupun TNI Polri dan juga ASN sesuai Undang-Undang pada 20 tahun 2023 untuk ASN.

“Substansinya sama sehingga kemudian saya memaknai bahwa pertemuan kita ini adalah pertemuan dalam rangka ingin menegaskan saja bahwa kita semuanya adalah diatur dan diikat oleh peraturan-peraturan tentang etika profesionalisme kerja baik,” ungkapnya.

Karenanya, lanjut Pawennari, TNI, Polri dan ASN harus mewujudkan komitmen bagaimana supaya pelaksanaan Pemilu ini tidak ricu hanya karena saling hujat atau tuduh menuduh karena adanya satu pihak yang tidak netral dan bersama berharap pemilu berjalan dengan baik tanpa ada pihak pihak yang memicu permasalahan sehingga kegiatan pemilu berjalan dengan tidak kondusif.

Sementara, Dr Muhaemin M.A mengatakan, Sulawesi Selatan merupakan daerah yang memiliki indeks kerawanan tertinggi pelaksanaan pemilu yaitu tertinggi kasus terkait netralitas ASN yang mengarah keberpihakan kepada salah satu calon.

“ASN, TNI dan Polri harus Menjaga iklim Pemilu yang kondusif, mengawasi anggota masing masing serta harus netral dan tidak memihak terhadap satu pasangan calon peserta pemilu,” kata Direktur Pasca Sarjana IAIN Palopo. 

Salah satu penyebab terjadinya pelanggaran ketidaknetralitasan dalam pemilu terhadap ASN, TNI dan Polri karena kurangnya pelaksanaan sosialisasi pengawasan netralitas 

“Netralitas ASN,TNI dan Polri Mutlak dilaksanakan untuk menunjukkan komitmen dan kebersamaan agar pemilu dapat berjalan damai dan berhasil karena ASN, TNI dan Polri merupakan posisi yang strategis,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini