Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wabup Djira Minta Pimpinan OPD Serius Tanggapi SPI KPK 2023

Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, saat membuka sosialisasi SPI kepada ASN dan Masyarakat Pengguna Layanan Pemda Morut, di ruang pola kantor Bupati Morut. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Survei ini berlaku serentak di seluruh Indonesia pada Juli – Oktober 2023.

SPI tersebut merupakan alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan, dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

“Mohon semua pimpinan OPD serius menanggapi dan menjalankan survei yang dilakukan secara online ini. SPI sangat penting untuk mengukur kondisi pemberantasan korupsi di Kabupaten Morowali Utara (Morut),” tandas Wakil Bupati Morut, Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, saat membuka sosialisasi SPI kepada ASN dan Masyarakat Pengguna Layanan Pemda Morut, di ruang pola kantor Bupati Morut, Senin 28 Agustus 2023.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan Inspektorat Morut, dengan tujuan utama untuk memperlancar pelaksanaan SPI 2023.

Di awal pengarahannya, Wabup Djira mengabsen peserta rapat karena ternyata beberapa Pimpinan OPD tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya.

Ia menegaskan, SPI tersebut tidak terpisahkan dengan kedisiplinan dan upaya pencegahan korupsi di semua sektor, terutama penganggaran yang dikelola Pemda.

Bahkan, Ia sempat menyebut beberapa Dinas/Badan di lingkungan Pemda yang terkait langsung dengan pelayanan umum, seperti Disdikbud Morut, Dinkesda, RSUD Kolonodale, dan instansi lainnya untuk merespon SPI dengan serius.

Dalam pelaksanaan SPI 2023 ini terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya.

Teknik survei dilakukan secara daring (online) dengan mengirimkan pesan massal (blast) melalui pesan WhatsApp (WA).

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka, mengemukakan, hingga kini masih banyak ASN yang belum memahami pentingnya SPI yang dilaksanakan KPK tersebut.

“Sosialisasi ini kita laksanakan agar setiap OPD bisa memahami format pengisian form survei seperti pengisian kuisioner. Karena itu setiap OPD perlu ada admin khusus untuk memperlancar pelaksanaan SPI ini,” jelasnya. (hms/ NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini