Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Urus SKCK di Polres Palopo Kini Bisa dari Rumah, Cukup dengan WA ke 082343567890

Petugas pelayanan SKCK Polres Palopo saat memberikan keterangan ke Kapolres AKBP Safi'i Nafsikin terkait pengurusan SKCK melalui pesan WhatsApp. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Warga Kota Palopo saat ini bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di rumah masing-masing.

Pengurusan SKCK kini bisa melalui pesan WhatsApp.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, pengurusan SKCK secara online ini ia namai Syawal Presisi.

“Namanya inovasi SKCK Syawal Presisi,” kata Safi’i, Rabu 18 Oktober 2023.

Kepanjangannya, lanjutnya, yakni sistem pelayanan administrasi WhatsApp langsung.

Masyarakat hanya perlu menghubungi nomor yang telah disediakan.

“Yang ingin mengurus SKCK, dapat mengirim data persyaratan mengurus SKCK baru atau yang ingin memperpanjang ke WA nomor 082 343 567890,” bebernya.

“Jika data telah terkirim ke Operator SKCK, pemohon dapat mengambil SKCK di ruang pelayanan terpadu Polres Palopo, dengan membawa fisik berkas persyaratan pengurusan SKCK,” sambungnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini