Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tekan Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Morut Gelar Sweeping Rutin

Satlantas Polres Morowali Utara (Morut) menggelar sweeping rutin, di pertigaan Pos Tompira Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morut, Senin 30 Januari 2023. (ronal/tekape.co)

MORUT, TEKAPE.co – Satlantas Polres Morowali Utara (Morut) menggelar sweeping rutin, di pertigaan Pos Tompira Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morut, Senin 30 Januari 2023.

Sweping tersebut, dilakukan bertujuan untuk memanimalisir berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas (lalin) yang dilakukan oleh para pengendara di jalan, seperti pengendara menggunakan knalpot bogar, tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, termasuk kendaraan angkutan umum yang membawa muatan over kapasitas.

Sweeping rutin ini, dipimpin langsung KBO Lantas Polres Morut, Ipda Meidika, didampingi Kanit Turjawali Polres Morut, Asman.

KBO Lantas Polres Morut, Ipda Meidika, menjelaskan, sweeping rutin yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memanimalir berbagai bentuk pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara dijalan.

“Sweeping rutin ini, menyasar sejumlah pelanggaran lalin, seperti pengendara menggunakan knalpot bogar, tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, serta kendaraan angkutan umum over kapasitas,” jelas Meika.

Hingga dua hari pelaksanaan sweping rutin tersebut, sebanyak 25 kendaraan bermotor berhasil ditilang.

Sweeping rutin ini juga, akan dilanjutkan pada Selasa 31 Januari 2023, dengan lokasi operasi di Desa Beteleme Kecamatan Lembo, Kabupaten Morut. (NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini