Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tahapan Mulai Berjalan, KPU Luwu Keluhkan Dana Hibah Pilkada 40 Persen Belum Cair

Foto: Ilustrasi (ist/net)

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu hingga kini belum mencairkan Anggaran Hibah Pilkada Luwu 2024 untuk KPU Kabupaten Luwu sebesar Rp35 miliar.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seharusnya Pemkab Luwu mencairkan Dana Hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen.

Pasalnya, dana NPHD yang dijanjikan oleh Pemkab Luwu sebesar 40 persen atau Rp14 Miliar pada anggaran APBD Perubahan tahun 2023 lalu, hingga kini belum ada. padahal proses dan tahapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak sudah harus dimulai.

Ketua KPU Luwu, Abdul Sappe mengatakan, bahwa hingga April 2024, biar sepersen pun dana Pilkada Luwu belum diterima.

“Biar seratus rupiah belum ada dicairkan pemda,” kata Abdul Sappe, Kamis, 04 April 2024.

Lanjut, Abdul Sappe, menyampaikan, seharusnya pemerintah daerah atau pemda mencairkan terlebih dahulu di tahap pertama 40 persen, dan tahap kedua 60 persen dari anggaran Pilkada Rp 35 milyar itu.

Persentasinya, pencairan tahap pertama sekira Rp 14 miliar kalkulasi dari 40 persen, dan sisanya Rp 21 milyar kalkulasi 60 persen pencairan tahap ke dua nantinya.

“Kendati demikian, sampai hari ini tidak ada. Harusnya dicairkan 40 persen dan idealnya dicairkan di tahun 2023 lalu,” keluhnya.

KPU Luwu berharap, pemerintah daerah segera mungkin melakukan pembayaran, karena anggaran tersebut dibutuhkan untuk belanja honor badan Ad hoc, logistik, sosialisasi dan kebutuhan lain-lain.

Disamping itu, Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sugiman Janong. Ia meminta Pemda sesegera mungkin melakukan pembayaran kepada KPU sebagai leading sektor penyelenggara pemilu.

Ia melihat bahwa terkait anggaran Pilkada yang belum terbayarkan itu karena pemda masih bergelut utang belanja tahun 2023 yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar itu.

“Bagaimana mau dicairkan anggaran Pilkada tahap pertama 40 persen, sementara pemda masih terlilit utang belanja tahun lalu hingga puluhan milyar. Termasuk utang kepada pihak ketiga juga belum dibayarkan,” kata Sugiman.

Ia meminta, pemda Luwu serius menangani masalah itu. Mengingat euforia Pilkada Luwu 2024 ini mulai terasa usai lebaran nanti.

“Bulan Mei itu sudah mulai panas soal Pilkada,” katanya. Apalagi pendaftaran pasangan calon bupati dan wakilnya masuk di bulan Agustus 2024 mendatang.

Sementara itu saat dikonfirmasi, melalui Whatsapp, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Alamsyah, sama sekali belum memberikan tanggapan. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini