Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Palopo Ajak Media Berikan Edukasi ke Masyarakat

Bawaslu Palopo menggelar Media Gathering terkait tahapan Pemilu 2024 untuk tahapan Kampanye, di Media Center Bawaslu Kota Palopo, Sabtu 2 Desember 2023. (Dok : tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Peran media sangat berpengaruh pada tahapan Pemilu 2024 mendatang, sehingga sangat penting membangun sinergitas melakukan pencegahan dan meminimalisir berita yang tidak bermanfaat.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, saat menggelar Media Gathering terkait tahapan Pemilu 2024 untuk tahapan Kampanye, di Media Center Bawaslu Kota Palopo, Sabtu 2 Desember 2023.

“Informasi yang belum jelas agar dilakukan konfirmasi dan sama-sama menjunjung kode etik sehingga mencegah konflik di masyarakat,” ujarnya.

Dalam tahapan kampanye, merupakan tahapan krusial, karena semua mau tampil yang terbaik dan di sini kita cegah jika adanya black campaign atau menyudutkan caleg atau pasangan lain yang dapat menimbulkan provokasi ke masyarakat.

“Dan di sini peran media untuk memberikan berita yang edukatif dan tidak menyesatkan.
Berilah informasi yang sifatnya pencerahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu, Kota Palopo, Dr. Asbudi Dwi Saputra, mengatakan, hari ini masa kampanye dan Bawaslu RI apel siaga, tepatnya pada 28 November di Monas Jakarta, kemudian di Bawaslu Sulsel pada 6 Desember di lapangan Karebosi, Serta di Bawaslu Kota Palopo, Senin, 4 Desember 2023.

“Dengan tidak mengurangi fokus, kita akan mengajak rekan rekan. Kemudian sudah dimulai tahapan kampanye dan regulasi itu sudah berlaku termasuk APK, kegiatan kampanye dan netralitas ASN dan iklan iklan kampanye.

Pada 21 januari sampai 10 Februari 2024 dari perusahaan media bisa memasang iklan. Ini juga termasuk Pilpres,” ujarnya.

Untuk pencalonan, di Bawaslu melakukan pengecekan dan RT RW juga masuk dalam pencalegan. Dalam Perwal Nomor 46 tahun 2017 pasal 36, RT/RW diberhentikan apabila menjadi pengurus salah satu politik.

“Jika lurah tersebut tidak melakukan himbauan dari Bawaslu, maka kami akan memanggil lurah tersebut, dikarenakan di sini ada pihak menguntungkan. Dan lurah tersebut diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. Kecamatan Bara 1 orang Kecamatan Wara timur 1 orang,” cetusnya.

Terkait netralitas, Bawaslu Kota Palopo sudah memberikan rekomendasi ke KASN dan terbukti semua dan diberikan disiplin ringan ada 9, sebelum masa kampanye.

Sekadar diketahui, Bawaslu Kota Palopo akan kembali menggelar Media Gathering Tahapan Pemilu 2024, dengan menggandeng media sebagai mitra kerja. (rin)

“Di masa kampanye ada 1, sementara kita pengkajian. Perbawaslu itu setelah 7 hari kita register. Kalau tidak memenuhi kita akan sampaikan. Sementara, untuk TNI – Polri belum ditemukan dan belum ada laporan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini