Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satres Narkoba Polres Luwu Gelar Perkara di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Satres Narkoba Polres Luwu Gelar Perkara di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Dalam rangka mensosialisasikan aspek penanganan hukum Tindak Pidana Narkotika, Satres Narkoba Polres Luwu menggelar perkara di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto mengatakan, gelar perkara dilakukan di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

“Sengaja digelar di Posko Kampung Tangguh ini, karena merupakan tempat diskusi bersama untuk mensosialisasikan aspek penanganan hukum tindak pidana narkotika, khususnya dalam rangka keadilan restoratif” ujarnya.

Abdianto menjelaskan, kita melakukan gelar perkara atau duduk bersama dengan penyidik dan keluarga korban untuk memberikan pemahaman terkait kepastian hukum tersebut. terang Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini