Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satker Keimigrasian Minus Rp23,4 M, Kakanwil Kemenkumham Bali: Yakin Ada Solusinya

Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto. (ist)

BADUNG, TEKAPE.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto membuka kegiatan penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Keimigrasian TA 2023, Senin (30/10/2023), di The Trans Resort, Kerobokan – Bali.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Sektretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi, serta Para Pejabat Administrator, Koordinator dan Subkoordinator dari seluruh Satuan Kerja Keimigrasian yang berasal dari seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali,Romi Yudianto menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas penyelenggaraan acara ini di Pulau Dewata.

Selain memberi kesempatan untuk menikmati pesona Bali, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman seputar berbagai permasalahan yang dihadapi dalam lingkup Kemenkumham khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.

“Terdapat beberapa permasalahan yang sering kita hadapi dari pagu minus diantaranya mutasi pegawai, promosi, dan penerimaan CPNS,” ujarnya.

Namun, Romi Yudianto yakin pasti ada solusi yang dapat ditemukan dalam mengatasi setiap masalah yang muncul, meskipun dalam keterbatasan anggaran.

“Solusinya nanti pasti kita akan dapatkan setelah pemaparan materi dari narasumber berkompeten yang telah hadir pada kegiatan ini” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Romi Yudianto berharap seluruh rangkaian kegiatan dari hari pertama hingga nanti acara penutupan dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala apapun.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan berdasarkan hasil kegiatan penelaahan antara Biro Keuangan, Ditjenim, dan Satker Keimigrasian pada 9 Mei 2023 dan 3 sampai 6 Juli 2023.

Terdapat kelebihan anggaran belanja pegawai pada 62 satker sebesar Rp14.022.979.000, dan kekurangan anggaran belanja pegawai pada 78 satker sebesar Rp37.451.905.000, sehingga total kebutuhan anggaran belanja pegawai satker keimigrasian sebesar Rp23.428.926.000.

“Saya harapkan seluruh jajaran sekalian dapat mengoptimalkan pagu anggaran bersumber dana PNBP, agar tidak menimbulkan penurunan Izin penggunaan dana PNBP pada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tahun berikutnya,” ucap Wisnu.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto menekankan pentingnya para kepala satuan kerja untuk memahami dan mengetahui kebutuhan spesifik dari satuan kerjanya dalam penyusunan anggaran.

Hal ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial dalam memastikan anggaran dapat digunakan secara efisien dan efektif.

“Kepala Satuan Kerja harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi kebutuhan bagi satuan kerjanya masing-masing dan lakukan monitoring , jangan diserahkan begitu saja kepada bagian pengelola anggaran,” tegas Eko.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kemenkumham, Jusman yang memberikan penguatan kepada pengelola keuangan yang hadir terkait pentingnya Uji Kompetensi untuk mengetahui penilaian dalam pengembangan karir ASN dalam sebuah organisasi.

“Para pengelola keuangan yang hadir disini jika dilakukan ujian kompetensi jangan ragu atau takut, dari penilaian kompetensi tersebut kita dapat mengetahui pengembangan karir ASN agar dapat mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan, ini merupakan amanat dalam undang-undang ASN yang menyatakan PNS berhak mendapatkan pengembangan kompetensi,” kata Jusman.

Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai Pada Satker Keimigrasian TA 2023 berlangsung selama 5 hari dari tanggal 30 Oktober 2023 hingga 3 November 2023, dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan. (Adi/ hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini