Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sabu 15 Gram jadi 4,58 Gram, Kasat Narkoba Palopo: Karena Ditimbang dengan Pembungkusnya

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, Reski alias Kiki alias Cippe (27) warga Jalan Ahmad Dahlan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada 11 Maret 2021 lalu.

Saat pelaku diamankan di Hotel Larona di kamar 207, polisi menyita barang bukti sabu 18 sachet dan saat ditimbang di ruang Satnarkoba Polres Palopo, berat barang haram itu diketahui 15 gram.

Namun, saat laboratorium forensik (Labfor) kembali menimbang sabu tersebut, beratnya berubah menjadi 4,58 gram.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pemuda Bersenjata Badik, Pelaku DPO Pencurian dan Penganiayaan

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin yang dikonfirmasi di ruangannya, Selasa 23 Maret 2021 mengatakan, barang bukti 18 sachet sabu ditimbang dengan pembungkusnya.

“Saat ditimbang di kantor memang beratnya 15 gram, itu karena ditimbang dengan pembungkusnya,” kata Zainuddin.

Terkait berat sabu yang berkurang dari 15 gram menjadi 4,58 gram, perwira tiga balok di pundak ini menjelaskan bahwa saat di labfor, sabu itu ditimbang tanpa sachet dan pembungkus.

“18 Sachet yang telah kosong dan pembungkus setelah ditimbang beratnya  sekitar 10 gram. Jadi bersih berat sabu itu 4,58 gram,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 tentang narkotika,” pungkasnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini