Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Asal Cina Disita, 2 Palaku Ditangkap

Polrestabes Makassar amankan ribuan botol minuman keras (miras) dan rokok ilegal asal China. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polisi menggagalkan ribuan botol minuman keras (miras) dan rokok ilegal.

Kedua pelaku juga ditangkap saat hendak mengedarkan baral ilegal asal China itu.

“Miras yang kami amankan kurang lebih 1.000 botol. Ada juga 23 kardus rokok ilegal merek double happiness,” kata Kaporestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.

Ribuan botol miras dan rokok tanpa cukai itu diamankan di Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu 31 Mei 2023 sekira pukul 23.00 Wita.

“Karena ini ilegal, tentunya diduga ini barang selundupan,” tuturnya.

Adapun inisila kedua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni O dan J. Miras dan rokok ilegal itu hendak dibawa ke Morowali.

“Kedua pelaku yang ditangkap itu hendak membawa miras dan rokok ilegal ke Morowali,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih mendalami pemilik barang ilegal tersebut.

Ngajib juga menduga miras dan rokok ilegal itu sudah banyak beredar di sejumlah lokasi di Makassar.

“Kami masih melakukan pengembangan. Diselundupkan dari mana dan oleh siapa,” ucapnya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 142 juncto pasal 91 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasal 106 Juncto pasal 24 Undang-undang nomor 27 tahun 2014, dan pasal 199 Juncto pasal 114 Undang-undang 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini