Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Reaksi Cepat Polres Palopo Melalui Call Center Polri 110, Terduga Curanmor Ditangkap Polisi

AR (17) seorang terduga curanmor ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Penggoli, Kota Palopo, Rabu, 24 April 2024. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo menangkap terduga pelaku curanmor di Kelurahan Penggoli, Kota Palopo, Rabu, 24 April 2024.

Penangkapan itu berkat laporan warga di Call Center Polri 110.

Berinisial AR (17) diamankan warga saat hendak melakukan pencurian sepeda motor.

“Aksi AR berhasil dihentikan warga. Dia lalu diamankan warga. Setelah diamankan, Masyarakat lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo melalui call center 110,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Setelah mendapatkan informasi melalui call center 110, Polres Palopo dipimpin piket pawas, Ipda Yusuf Sempa mendatangi tempat kejadian.

Kejadian diketahui melalui info warga melalui 110. Piket fungsi yang piket mulai dari Sabhara, Reskrim langsung ke TKP.

“Reaksi Polres Palopo secara cepat dan tanggap langsung ke TKP dengan segera mengamankan terduga pelaku dan membawa ke Mako Polres Palopo,” pungkasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini