oleh

Pria di Luwu Timur Tega Perkosa Keponakan Istrinya yang Berumur 8 Tahun

MALILI, TEKAPE.co – Seorang pria di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memperkosa ponakannya sendiri yang berumur 8 tahun.

Adalah, AR (24), ditangkap setelah istrinya melapor ke polisi.

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain kepada wartawan mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya di Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Minggu 31 Desember 2023 lalu sekira pukul 10.00 wita.

Berawal saat pelaku yang bekerja di Batu Putih, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pulang ke rumahnya untuk menemui sang istri.

“Pelaku tidak menemukan istrinya di rumah karena sedang menghadiri acara pernikahan kerabatnya. Dia lalu menghubungi istrinya agar segera pulang ke rumah,” kata Zulkarnain, Selasa 30 Januari 2024.

Karena istri terlambat pulang, niat jahat pelaku timbul, lantas menyuruh dua anaknya beserta korban untuk membeli kerupuk di salah satu warung dekat rumahnya.

“Saat kedua anak korban menikmati kerupuk di ruang tamu, pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam kamar dan korban lantas disuruh untuk membuka celananya,” jelasnya.

Zulkarnain menuturkan korban sempat melawan dan menolak permintaan pelaku. Namun pelaku memaksa hingga menyumbat mulut korban.

“Korban mencoba melawan dan berteriak namun sia-sia, pelaku sumbat mulut korban,” terangnya.

Istri pelaku yang datang ke rumah kemudian mengetahui keponakannya telah dicabuli, lalu melaporkan suaminya ke polisi.

“Istri pelaku yang juga merupakan tante korban mengetahui aksi bejat suaminya lalu melapor ke polisi,” ungkapnya.

Saat ini korban masih dalam perawatan intensif dan menjalani pendampingan psikolog. Pasalnya kondisi alat vital korban luka akibat perbuatan pelaku.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku pada Selasa (2/1). Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Luwu Timur.

“Tersangka atau pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,” pungkas Zulkarnain.(*)



RajaBackLink.com

Komentar