Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Utara Razia Tempat Hiburan Malam di Sukamaju, Para Pengunjung Dites Urine

Sat Narkoba Polres Luwu Utara melakukan razia di tempat hiburan malam, Minggu 10 Desember 2023. Sasar kafe di Kecamatan Sukamaju. (ist)

SUKAMAJU, TEKAPE.co – Sat Narkoba Polres Luwu Utara melakukan razia tempat hiburan malam, Minggu 10 Desember 2023.

Adapun sasaran kafe yang dirazia berada di Dusun Cakkaruddu, Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Jayadi mengatakan, razia tersebut melibatkan Kapolsek Sukamaju Iptu Sabaruddin, Banit Provost Sie Propam Polres Luwu Utara Aipda Triyanto dan dari Ba Sie Dokkes Briptu Nirwandi.

“Razia dilakukan di sejumlah kafe di Dusun Cakkaruddu, Desa Minangatallu, Sukamaju, sesuai Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : ST/98/XII/Res.4/2023/Ditresnarkoba tentang razia tes urine di tempat hiburan atau kafe tanggal 7 Desember 2023,” ujar Jayadi.

Dari razia itu, para pengunjung dan karyawan kafe dites urine.

Tidak ditemukan hasil positif narkoba atau pengguna obat terlarang pada seluruh individu yang dites.

Iptu Jayadi mengatakan walau hasil pengecekan pengunjung yang dilakukan kepada pengunjung hasilnya negatif, namun demikian polisi tetap memberikan imbauan kepada pengunjung dan para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba dan tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum. (accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini