Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIII Lingkup Pemkab Luwu Jalani Uji Reformer

Foto: Peserta PKP Angkatan XIII Lingkup Pemkab Luwu Saat Mengikuti Uji Reformer. (ist)

LUWU, TEAKPE.co – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII memasuki tahap uji Reformer terkait layanan aksi perubahan yang dicetus oleh masing-masing peserta.

Salah seorang peserta PKP Angkatan XIII, Firman Basri dihadapan tim penguji mempresentasikan aksi perubahan yang ia cetus dengan judal “Teman Protokol” atau Optimalisasi Penyusunan Agenda Pimpinan Menuju Protokol yang Lebih Profesional.

“Melalui layanan ini, nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi stakeholder yang akan menghadirkan pimpinan disetiap kegiatan untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan subbagian Protokol,” terang Firman. sabtu, 28 Oktober 2023.

“Rencananya, bagian protokol juga aka membuat aplikasi yang bertujuan memudahkan para stakeholder mengetahui kegiatan apa saja yang telah di agendakan oleh pimpinan, baik itu Bupati, Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu,” tambahnya.

Dua peserta lainnya yaitu Kasubag Program dan Perencanaan Diskominfo Luwu, Muhammad Attas dan Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum dari dinas yang sama, A. Fitrianingsi juga mempersentasekan aksi perubahan yang mereka cetus.

Dihadapan penguji dari BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Attas, menjelaskan, inovasi Sistem Informasi Pengarsipan Data Evaluasi Dokumen dan Laporan Kinerja ( Sielok) yang ia cetus dilatar belakangi sebab dokumen program perencanaan di Organisasi Pemerintah Daerah khususnya pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian secara umum masih menggunakan sistem lama, terutama dalam hal penyimpanan dokumen arsip perencanaan.

“Selama ini penyimpanan file-file program perencanaan belum terorganisir secara system. Hal ini menyulitkan jika secara tiba-tiba ada permintaan data, sementara hal tersebut tidak seimbang dengan intensitas persuratan yang makin tinggi serta menuntut kecepatan waktu. Sistem manual berimbas pada proses pencarian dokumen program yang membutuhkan waktu lama,” terangnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Visi OPD lanjut Muhammad Attas, yakni “Mewujudkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sebagai Pusat Komunikasi dan Informatika Daerah”, untuk itu, dengan aksi perebuhan ini kamu menerapkan aplikasi berbasis E-Office.

“Aplikasi E-Office ini sebagai media yang berfungsi memproses kegiatan arsip dokumen perencanaan yang akan dilakukan secara elektronik dan bertujuan mempercepat proses pencarian dokumen, jadi tidak ada lagi pencarian data atau dokumen secara menual,” jelasnya.

Sementara A. Fitrianingsih dengan inovassi aksi perubahan Inventarisasi Barang Milik Daerah Berbasis QR Code Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu (Indah Bercode) yang mengacu pada kegiatan inventaris Barang Milik Daerah berbasis QR code.

“QR code ini juga membuat Pakta Integritas dalam manajemen aset sebagai upaya dalam mewujudkan perbaikan dan penyempurnaan administrasi pengelolaan BMD pada Diskominfo Luwu,” tarang A. Fitrianingsih dihadapan penguji.

Proses Inventarisasi Aset, lanjutnya jika diproyeksikan dengan baik maka mampu menciptakan database yang akurat, sehingga dapat dipergunakan oleh pengelola BMD sebagai sumber informasi dan diharapkan menjadi dasar dalam kepentingan penyusunan rencana kebutuhan dan penganggaran atas belanja barang dan jasa.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, maka diharapkan agar inovasi inventarisasi Barang Milik Daerah berbasis Qr Code dapat berkontribusi dalam mewujudkan laporan BMD yang akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, menurut Sekretaris Dinas Kominfo Anwar Amir selaku mentor dari keduanya mengatakan, kedua refromer yang ia mentori menunjukkan perkembangan yang signifikan, dari segi karakter maupun komunikasi baik secara internal maupun eksternal.

“Reformer dengan backround dari pendidikan kepemimpinan, Latpim atau PKP akan melahirkan pejabat prfesional dengan mental yang berkarater. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan para peserta saat mempresentasekan inovasi mereka didepan penguji,” ucapnya.

Sementara salahseorang penguji PKP, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan, perkembangan dan kemampuan peserta PKP sebagai seorang reformer merupakan salah satu yang menjadi perhatiannya.

“Yang menjadi perhatian saya yaitu kemampuan berbicara para reformer dihadapan publik serta kemampuan mereka menyampaikan hasil dara dengan lugas tanpa rasa canggung. Dan menurut saya, paraa reformer ini sudah mampu mempersentasikan apa yang menjadi inovasi aksi perebuhan mereka dengan baik,” ucap Kepala BKPSDM Luwu, Ahkam Basmin.

Untuk diinformasikan, BKPSDM Luwu bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Sulsel melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII ini dalam rangka mengembangkan kompetensi para ASN di Luwu dengan tujuan membentuk karakter seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta perilaku ASN yang dapat diamati dan diukur kemampuannya ketika melaksanakan tugas yang sesuai dengan jabatannya.

PKP Angaktan XIII ini dilaksanakan sejak Juli hingga 30 Oktober 2023 besok. Pada kesempatan itu, sejumlah ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu diuji untuk tampil sebagai reformer tersebut dengan didampingi oleh masing-masing mentor. (rls/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini