Pernah Menjadi Calon Legislatif, Salah Satu PPS Singkil Tidak Jadi Dilantik
ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 yang akan datang tidak jadi dilantik.
Ketua Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kabupaten Aceh Singkil, M Nasir yang dikonfirmasi (Senin 27 Mei 2024) membenarkan hal tersebut.
” Menurut penelusuran dan penelitian kami, YFA pernah menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024,” ujarnya.
M Nasir menjelaskan, peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu paling singkat 5 tahun terakhir. Selain itu, tidak sedang menjadi anggota Parpol.
“Regulasi tersebut telah disampaikan sejak awal kepada peserta yang akan mendaftar anggota PPS,” pungkas Ketua KIP Aceh Singkil. (Wahyu Hidayat)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan