Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemerintah Telah Siapkan Gaji 13 dan THR Bagi PNS

Sri Mulyani Indriani

NASIONAL, TEKAPE.co – Pemerintah telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk tahun 2020.

Menteri Keuangan, Republik Indonesia, Sri Mulyani, di kutip dari kumparan, Selasa (7/4/2020), telah mengusulkan besaran anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS ke Presiden Joko Widodo, yang nantinya keputusan besaran THR ditentukan dalam rapat kabinet.

“Perhitungannya untuk ASN, TNI/Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, terutama untuk ASN, TNI/Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dalam video conference.

Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS golongan IV dan pejabat negara akan ditentukan Presiden Jokowi. Termasuk THR dan gaji ke-13 untuk para menteri, anggota DPR, hingga pejabat eselon I dan II di kementerian/lembaga.

“Untuk pejabat negara, nanti bapak presiden akan menetapkan seperti apa, menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada presiden, presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut tengah mempertimbangkan penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi PNS sebagai respons atas menurunnya penerimaan negara.

Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, utamanya untuk sektor jaminan sosial dan kesehatan. Akibatnya, defisit APBN 2020 yang ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp307,2 triliun akan melebar menjadi Rp853 triliun atau 5,07 persen dari PDB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini