oleh

Pelaku Penikaman di Ahmad Razak Palopo Dibekuk Unit Resmob

PALOPO, TEKAPE.co – Rusli alias Aco (40) warga Jalan Ahmad Razak, Kota Palopo dibekuk unit Resmob Polres Palopo di Jalan Anggrek, Jembatan Putih, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo, Kamis 16 November 2017 sekitar pukul 00.15 wita.

Rusli, dibekuk karena diduga telah melakukan penikaman terhadap Hasbi di rumah kos di Lorong Buntu, Jalan Ahmad Razak, Rabu 15 November 2017 sekitar pukul 21.00 wita.

“Korban (Hasbi, red) mendatangi pelaku saat pelaku sedang minum minuman keras dengan temannya di sebuah kos di lorong buntu, Jalan Ahmad Razak. Terjadi perselisihan terkait hutang piutang antara pelaku dan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Pelaku, lanjut AKP Ardy, melempar korban dengan gelas sehingga mengenai pundak korban. Korban yang tidak terima perlakuan pelaku langsung memukul wajah pelaku. Pelaku lari ke dalam rumah dan mengambil badik kemudian menikam perut korban.

“Korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri. Sementara pelaku telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” terang perwira tiga balok dipundak itu. (rin/man)



RajaBackLink.com

Komentar