Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Parkir di Bahu Jalan, Empat Bus Rombongan BRI Macetkan Jalan Rantepao

Jl Andi Mappanyukki, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), saat mengalami kemacetan panjang, Sabtu pagi, 22 Januari 2022. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Jl Andi Mappanyukki, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengalami kemacetan panjang, Sabtu pagi, 22 Januari 2022, sekira pukul 09.00 hingga jam 10.25 wita.

Kemacetan mulai dari depan bundaran Kandean Dulang Rantepao, sampai depan toko modern photo Jl Andi Mappanyukki, Toraja Utara (Torut).

Kemacetan terjadi akibat 4 unit mobil bus rombongan dari unit dan cabang BRI Bulukumba berkunjung ke Kantor BRI Cabang Rantepao.

Mobil bus itu parkir dan mengambil sebagian badan jalan di depan Kantor Bank BRI Cabang Rantepao.

Sejumlah kendaraan dari arah Pasele, dan jalur dua Mappanyukki, harus mengantre sekitar setengah kilometer.

Saat kemacetan itu, anggota security dan kordinator security BRI Rantepao, membantu mengatur lalulintas, agar tidak picu kemacetan padat merayap.

Saat dikonfirmasi wartawan, soal kendaraan tidak boleh parkir terlalu lama di bahu jalan agar tidak picu kemacetan, security itu menjawab dengan nada geram.

“Kita sementara mengatur lalulintas agar tidak picu kemacetan ini pak,… Sabar… sabar… sabar pak,” ujar salah seorang security dengan nada geram.

Salah satu pengendara roda dua yang dikonfirmasi, Andre, menyesalkan, kendaraan roda empat atau yang namanya bus yang parkir di badan jalan.

Sebab itu salah satu faktor picu kemacetan dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Itukan bisa menimbulkan kemacetan. Apalagi disitu jelas ada rambu-rambu lalulintas dilarang berhenti (stop) hingga rambu berikutnya. Itu jelas sudah melanggar aturan,” ujar Andre.

Terpisah, Kasatlantas Polres Torut, AKP Agussalim, menjelaskan tidak dibolehkan parkir di bahu jalan apalagi sudah ada rambu-rambu lalulintas masyarakat atau siapapun, itu harusnya tertib berlalulintas.

“Semuanya sudah jelas ada aturan dan regulasi yang mengatur. Saya mengimbau kepada masyarakat yang ada di Toraja Utara, maupun yang datang dari luar, agar sebisa mungkin hindari parkir di badan jalan. Setidaknya bisa parkir di seputaran lapangan bakti yang bukan jalur umum atau jalan poros. Kami sudah perintahkan anggota untuk mengatur lalulintas dan pantau semua titik rawan kemacetan,” ungkapnya. (Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini