oleh

Pansus DPRD Lutim Konsultasikan Ranperda Perikanan di Biro Hukum Pemprov Sulsel

MAKASSAR, TEKAPE.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Sulsel, Rabu 18 Oktober 2023.

Konsultasi itu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Pansus DPRD Luwu Timur, Ustaz Tugiat mengatakan konsultasi itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang penamaan Ranperda yang sedang disusun tersebut.

Sebab, Kanwil Kemenkumham Sulsel menyarankan mengubah nama Ranperda Perikanan itu menjadi Ranperda Perlindungan Nelayan.

“Bagi kami, penamaan tidak masalah, yang jelas yang kami inginkan adalah bagaimana pengelolaan perikanan yang menjadi wewenang kabupaten/kota dapat diatur dengan baik demi kesejahteraan nelayan kita di Luwu Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulsel, Anto mengatakan dirinya mempersilahkan Pansus untuk memutuskan judul Rancangan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh daerah.

Ia menjelaskan, kewenangan daerah dalam hal perikanan tangkap meliputi, nelayan kecil dan Pengelolaan TPI. “Kami kembalikan ke Pansus sesuaikan dengan kewenangan,” ungkapnya.



RajaBackLink.com

Komentar