oleh

Opini: Palestina Masih Menderita di Hari HAM Sedunia

Oleh: Nurhayati R Ningsih,S.Kom (Tenaga Kependidikan)

Hari ini dunia menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dan 10 desember menjadi deklarasi hari HAM sedunia pada tahun ini adalah peringatan HAM ke-75 tahun. Bersama dengan itu hari ini juga nyata dihadapan kita terlihat bagaimana penjajahan yang terjadi di Palestina telah berlangsung sejak 75 tahun silam.

Tercatat korban serangan Israel ke Palestina telah mencapai 18.000 jiwa sejak dimulainya perang terkini pada 7 oktober 2023. Jumlah korban terus bertambah, sekitar 70 persen korban adalah anak-anak dan perempuan, 46 ribu orang terluka.

Petugas medis tewas mencapai 290 orang, ratusan ambulans menjadi target sasaran Israel. Sementara 20 rumah sakit dan 46 pusat perawatan terpaksa tidak berfungsi. Bahkan jurnalis pun menjadi target serangan. Tercatat 75 jurnalis telah tewas selama serangan Israel ke jalur Gaza-Palestina.

Kemana dunia dengan jargon HAMnya? Apa yang dilakukan Israel ke Palestina adalah pelnggaran HAM yang jelas sangat berat dan nyata dihadapan kita. Tapi dunia diam setelah mengngecam.

Human Rights?

Apakah HAM hanya terori yang bersuara untuk orang tertentu saja? Dan membeku ketika Palestina terjajah? HAM yang harusnya berfungsi sebagai penjamin bagi setiap individu terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia yang katanya bebas dan merdeka bisa terwujud dalam kehidupan.

HAM peranakan dari paham kebebasan (liberalisme) ternyata melahirkan standar ganda dalam penerapannya. Jika yang melakukan kekerasan adalah AS dan sekutu-sekutunya, maka tidak dianggap pelanggaran HAM. Tapi ketika yang melakukan pelanggaran adalah yang dianggap musuh bagi AS, misal kelompok Islam maka akan dianggap pelanggaran HAM.

Bagaimana mengakhiri penjajahan Palestina?

Apa yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan penjajahan yang terjadi di Palestina adalah tidak hanya cukup dengan kecaman. Karena apa yang terjadi di Palestina merupakan penjajahan fisik yang juga harus diselesaikan secara fisik.

Sejak 1947, PBB mengeluarkan keputusan nomor 181 yang membagi Palestina menjadi dua negara. Israel mulai merampas dan membangun pemukiman di lahan milik bangsa Palestina, lebih dari 32 persen Yahudi yang datang dari berbagai negara Eropa mulai bermukim di sana. Sementara, warga Palestina yang merupakan penduduk asli justru mulai terusir secara paksa dan tidak manusiawi.

Semua yang terjadi adalah jelas pelanggaran HAM. Tapi yah, semua di anggap biasa atas dukungan negara adidaya. Mirisnya lagi tidak ada satupun pemimpin negeri-negeri muslim yang mengirimkan bantuan militernya untuk membantu Palestina.

Sangat disayangkan karena dalih National-State, negeri-negeri yang mengelilingi Palestina nyatanya diam membeku akibat nasionalisme. Misal sikap Turki yang mendukung Mesir yang menolak pengasingan warga Palestina dari jalur Gaza. Bahkan justru menutup gerbang Rafah yang merupakan jalur akses langsung ke Gaza.

Sangat jelas bahwa HAM tidak mampu menyelesaikan persoalan dunia. Ide HAM gagal menjadi solusi penjajahan Israel-Palestina.

Kontribusi yang tepat untuk Palestina adalah bantuan Militer!

Dengan dorongan akidah, seharusnya kaum muslim tergerak untuk berkontribusi terhadap penyelesaian penjajahan Palestina. Karena apa yang terjadi bukan konflik semata. Jelas penjajahan yang terjadi  merupakan pelecehan berat atas kehormatan kaum muslim dan juga Islam.

Kontribusi yang tepat bagi Palestina harusnya melihat akar persoalan masalah yaitu pendudukan Israel atas Palestina dengan merampas tanah dan rumah pemiliknya.

Analoginya Israel adalah seorang tamu dan Palestina adalah tuan rumahnya. Lantas tamu tersebut datang dengan memohon pertolongan untuk di izinkan tinggal dalam rumah. Tuan rumah memberikan izin lantas si tamu justru memukuli bahkan membunuh tuan rumah untuk mengambil alih kepemilikan rumah dan tanah.

Jika demikian, bantuan apa yang logis untuk diberikan kepada tuan rumah yang nyawa dan hak atas rumahnya terancam?

Jelas bantuan yang tepat adalah membantu mengusir tamu yang merampas hak pemilik rumah. Adapun bantuan makanan, donasi dan medis, tanpa adanya upaya usaha mengusir si tamu yang merampas rumah tersebut, jelas tidak akan menyelesaikan penjajahan yang terjadi.

Tamu yang merampas akan terus-menurus memukuli bahkan membunuh tuan rumah. Dan berusaha menguasai sepenuhnya tanh dab rumah tersebut. Padahal, jumlah tamu yang merampas rumah dan tanah tadi tidak lebih banyak dari warga sekampung (jumlah kaum muslim).

Jika seluruh warga bersatu, berkontribusi dengan segala potensi yang dimilikinya, maka si tamu tadi pasti akan kalah dan tuan rumah akan terjaga, selamat jiwa, rumah dan tanahnya.

Palestina pun demikian, mereka membutuhkan bantuan militer, bantuan sejata untuk mengusir Israel. Andaikan saja kaum muslim bersatu dan mengirimkan tentara beserta persenjataannya, pasti penjajahan di Palestina akan berakhir. Maka tidak sekedar mencukupkan diri dengan berdoa dan berdonasi semata tanpa adanya langkah kongkrit untuk menyelesaikan sampai pada akar persoalannya.

Dan hanya dengan bersatunya negeri-negeri muslim dalam satu komando kepemimpinan Islamlah yang akan mengerahkan kekuatan besar yang mampu menylesaikan penjajahan Palestina-Israel. Wallahu a’alam.(*)



RajaBackLink.com

Komentar