Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Luwu Utara Bikin Kurir Tak Berkutik, Amankan Satu Saset Sabu

Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan seorang kurir di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Personel Satres Narkoba Polres Luwu Utara, menangkap seorang kurir sabu pada, Rabu 28 Februari 2024.

Adalah Nawir (29) warga Dusun Malangke, Desa Pattimang Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penangkapan Nawir dilakukan oleh aparat Kepolisian dengan menyamar sebagai pembeli sabu.

BACA JUGA: Positif Narkoba, Penjaga Gudang Logistik di Palopo Ditangkap

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Akp Muh Jayadi mengatakan, pelaku ditangkap undercover buy atau dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli.

“Pelaku ditangkan saat mengambil barang haran tersebut di Jalan Poros Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, tepatnya di dekat makam Datu Pattimang,” ungkapnya.

Dari Penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu saset sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

“Berdasarkan keterangan pelaku, sabu itu ia dapat dari seorang berinisial P yang saat ini dalam pengejaran,” katanya.

Pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Lutra untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini