Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Lobi Bupati Delis Berbuah Manis, TKD APBN Morut 2023 Naik Signifikan

Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS. (ist)

PALU, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Sulawesi Tengah (Sulteng), mengungkapkan dana alokasi dari Pemerintah Pusat, atau biasa disebut alokasi Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari APBN ke APBD Morowali Utara (Morut) di tahun 2023 mencapai Rp 993, 5 Milyar, atau naik secara signifikan dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah Rp 920 Miliar.

Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulteng, Irfa Ampri Ph D, mengemukakan, kenaikan TKD yang sangat menonjol untuk Morut adalah pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang tahun 2022 tercatat Rp 71,7 Milyar, naik 222 persen pada 2023 menjadi Rp 231, 3 Milyar.

Pos dana lainnya yang mengalami kenaikan adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp 533, 3 Milyar pada 2022 menjadi Rp 552 Milyar di tahun 2023.

Sementara itu, untuk Dana Desa (DD) naik dari Rp 102 Milyar menjadi Rp107 Milyar.

Sedangkan yang turun penerimaannya, adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Rp 127, 4 Milyar pada 2022 tinggal Rp 42, 7 Miliar pada 2023.

Begitu juga dengan DAK Non Fisik turun dari Rp 82, 8 Milyar menjadi Rp 60,5 Milyar.

Untuk Dana Insentif Daerah (DID), pada tahun 2023 nanti, Morut tidak memperolehnya, padahal di tahun 2022 ini, masih mendapatkan Rp 3 Milyar lebih.

“Sebenarnya DID ini perlu dan mudah untuk dikejar Kepala-Kepala Daerah atau instansi Vertikal, hanya dengan meningkatkan prestasi-prestasi pada pengelolaan dana Pusat di daerah, baik menyangkut kecepatan pengusulan, penyerapannya, pencatatan pembukuan atau akuntansinya, pengelolaannya, pelaporannya dan lain sebagainya,” ujar Irfa Ampri.

Ia menjelaskan, salah satu parameter pemberian DID bagi daerah, adalah bila Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sekaitan dengan kenaikan mencolok TKD di Morut tahun 2023, Irfa Ampri, yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulteng itu, menilai sebagai keberhasilan Kepala Daerah dalam melakukan pendekatan atau lobi untuk meyakinkan Pemerintah Pusat mengenai urgensi penggunaan dana APBN yang ada di daerahnya.

“Jika mau dana APBN mengucur ke daerah, maka daerah harus membuat program-program yang berkaitan erat atau mendukung sekali dengan program yang ada di Pemerintah Pusat dalam berbagai sektor pembangunan,” katanya.

Kemenkeu RI, kata Irfa Ampri, mengalokasikan dana sesuai dengan rekomendasi yang ada di Kementerian masing-masing.

“Jadi jika mau kejar dana APBN untuk daerah, dekati dan yakinkan Pejabat yang ada di Kementerian terkait,” tandas Irfa Ampri.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Morut, Gerzom Tandi, menyambut gembira naiknya TAD dari APBN untuk Morut di tahun 2023 nantinya.

“Ini merupakan salah satu bukti suksesnya ‘lobi-lobi’ yang sangat intensif dilakukan Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, selama 17 bulan memimpin daerah ini,” ungkapnya.

Bupati Delis, mengaku gembira dengan meningkatnya alokasi TKD dari APBN ke Morut pada 2023 nanti, yang juga diharapkan akan diikuti dengan naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga APBD Morut di 2023 nantinya, bisa tembus Rp1,2 Trilyun. (MCDD/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini