Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Komisi I DPRD Gelar RDP dengan DPMD Luwu Terkait Penundaan Pilkades Serentak

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Luwu, melalui Komisi I mengundang DPMD, Inspektorat dan APDESI untuk rapat dengar pendapat terkait penundaan Pilkades Serentak 2021.

LUWU, TEKAPE.co – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Luwu, melalui Komisi I mengundang DPMD, Inspektorat dan APDESI untuk rapat dengar pendapat terkait penundaan pemilihan kepala desa yang rencana awalnya akan dilaksanakan November 2021.

Ketua Komisi I Nuralam Tagan dalam rapat Selasa 24 Agustus 2021 mengatakan, sejak awal DPRD Luwu juga fokus pada pandemi covid19, yang menjadi alasan penundaan pilkades. Hanya saja, Ia menegaskan agar penundaan secara prosedural.

“Sejak awal kami mengingatkan agar penundaan nantinya prosedural, biar aman. Apa susahnya bentuk tim panitia pilkades tingkat kabupaten, kemudian nanti panitia ini yang mengusulkan ke bupati, agar pilkades ditunda. Ini yang sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam permendagri, ” ujar Ketua komisi I, Nur Alam Tagan.

Sementara Kepala inspektorat Luwu, Andi Palanggi Kaddiraja mengatakan surat edaran kemendagri tentang penundaan pilkades, telah ditindaklanjuti dengan pemanggilan DPMD untuk mendapatkan informasi dan sikap DPMD terkait pilkades.

“Kami sudah panggil DPMD, untuk meminta informasi terkait ini. Dan memang dasarnya, edaran itu untuk penundaan, ” jelasnya.

“Kami berharap agar kecukupan vaksin dikabupaten Luwu mencapai 90 persen, jika semuanya sudah dilakukan maka ikhtiar pelaksanaan pilkades bisa dilakukan.

Anggota DPRD Luwu Ridwan Bakokang, mengatakan pihaknya banyak menerima aspirasi terkait penundaan pilkades. “Intinya kembali keaturan, biar tidak ada polemik,” tegasnya.

Terkait berbagai masukan dari anggota DPRD Luwu, Kadis DPMD Luwu, Bustam mengatakan pihaknya sudah melakukan konsultasi kekemendagri terkait penundaan pilkades.

“Kami sementara menyusun draft terkait penundaan pilkades yang rencana lanjutannya akan dilaksanakan 14 maret 2022. Tapi sementara difinalisasi, nanti setelah diteken bupati kami akan bagikan kekita semua,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini