Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KI Bergerak, Kanwil Kemenkumham Bali Gandeng DJKI Gelar Pesta Budaya Mobile IP Clinic

Pembukaan Mobile IP Clinic Tahun 2023 dengan tema "Layanan Pendampingan, Pencatatan, Pendaftaran dan Konsultasi Kekayaan Intelektual". Jumat 26 Mei 2023. (ist)

DENPASAR, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023. Kegiatan ini juga sebagai upaya membawa layanan Kekayaan Intelektual lebih dekat dengan masyarakat.

Pembukaan Mobile IP Clinic Tahun 2023 dengan tema “Layanan Pendampingan, Pencatatan, Pendaftaran dan Konsultasi Kekayaan Intelektual” yang dikemas dengan festival seni dan budaya sekaligus sebagai peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023 dilaksanakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (26/5).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual sangatlah penting bagi dunia industri. Apabila tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual justru akan menyuburkan pembajakan karya-karya intelektual orang lain. Padahal untuk melahirkan kekayaan intelektual membutuhkan waktu, tenaga, pikiran dan biaya besar serta riset yang cukup panjang.

Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia maka DJKI menetapkan program unggulan tahun 2023 yang berfungsi untuk mendukung percepatan target strategis Kementerian Hukum dan HAM. Pada tahun 2023 juga ditetapkan sebagai tahun tematik bagi Merek ‘Tahun Merek’ dengan slogan ‘Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia’

Kurniaman menyebutkan peran KI dalam Mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui Pemberdayaan Ekonomi Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat diperlukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sektor UMKM. Terutama setelah kita terdampak krisis global Pandemi COVID-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Melalui kolaborasi layanan publik antara kemenkumham dan Pemprov Bali diharapkan mampu mendorong UMKM agar “naik kelas” dan masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dalam program BBI (Bangga Buatan Indonesia) dengan cara melindungi KI nya.

“Saya mengajak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya ciptanya agar segera mencatatkan Hak Cipta nya dan ini membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan KI di wilayah Provinsi Bali”, terang Kurniaman.

Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC), sehingga akan meningkatkan pemahaman dan pelayanan terkait pentingnya pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya bagi pencipta/pelaku seni, pemilik merek dan paten baik secara komunal maupun personal.

Hal tersebut sangat selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melindungi, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal, daya cipta, kreativitas, dan inovasi para intelektual dan masyarakat/Krama Bali, baik yang bersifat komunal maupun personal, sebagai wujud nyata dan implementasi Visi, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”.

Melalui pengakuan Hak Kekayan Intelektual (HKI) terhadap kearifan lokal budaya Bali, kegiatan intelektual, daya cipta, kreasi dan inovasi masyarakat, Bali bisa bangkit, produktif dan Inovatif.

“Kedepannya semua hak-hak masyarakat/Krama Bali, baik Komunal maupun Personal, akan terus difasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektualnya untuk dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali terutama kearifan lokal berupa Ekpresi Budaya Tradisonal Bali (EBT) dan hasil karya cipta Krama Bali khususnya (UMKM) secara bertahap, berkelanjutan dan terukur,” tutup Cok Ace.

Pembukaan Mobile IP Clinic Tahun 2023 dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Denpasar, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Unti Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Prov. Bali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Bali, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Bali, Komandan Kodim 1616 Gianyar, Pimpinan OPD, Narasumber Tim Expert DJKI, Penerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal serta tamu undangan lainnya. (Hms/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini