Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kadis PUPR Palopo: Proyek yang Dianggap Fiktif Itu tak Dibayar dan Belum Dikerjakan

Anshar Dachri.

PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Anshar Dachri, menanggapi dugaan proyek fiktif yang terungkap dalam rapat penjabaran LKPj Wali Kota Palopo tahun anggaran 2019, di DPRD Palopo.

Saat pembahasan LKPj di DPRD Palopo, terungkap jika ada paket talud/bronjong di sejumlah titik, dilaporkan 100 persen terlaksana. Namun faktanya, DPRD Palopo menemukan ada item pekerjaan di salah satu titik di Kecamatan Wara Barat, yang tak ditemukan ada proyek di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA:
Proyek Diduga Fiktif Terungkap di Pembahasan LKPj Walikota Palopo

Menanggapi hal itu, Kadis PUPR Palopo, Ansar Dachri, Jumat 29 Mei 2020, menjelaskan, paket pembangunan bronjong di Kelurahan Lebang Wara Barat itu memang dananya, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2019 lalu.

Ia meluruskan bahwa proyek itu tidaklah fiktif, seperti sangkaan salah satu anggota DPRD Palopo saat rapat Kamis kemarin.

“Suatu pekerjaan baru bisa dikatakan fiktif, jika tidak dilaksanakan tetapi tetap dibayarkan. Proyek ini memang kita tidak bayar,” terang Ansar.

Ditegaskannya, paket bronjong itu memang tidak dilaksanakan atau tidak dikerjakan, dan belum pernah dilakukan pembayaran kepada rekanan manapun.

Pembayaran biaya pekerjaan kepada rekanan baru bisa dilakukan setelah dilampirkan laporan dan bukti hasil pekerjaan. Kalau tidak maka tidak akan dibayarkan.

“Itu persyaratan dokumen untuk pembayaran suatu kegiatan. Dan jika lengkap dan ditandatangani konsultan pengawas, PPK, PPTK, PjPHP, PA dan selanjutnya terbit SP2D, jika dokumen dan bukti-bukti pendukung lainya lengkap,” urainya.

Faktanya, laporan foto 50 persen, foto 100 persen dan SP2D itu tidak pernah ada. “Artinya tidak terbayarkan sama sekali atau nol rupiah,” tambahnya.

Foto dokumen LPKJ Walikota Palopo TA 2019, yang pada realisasi program paket pembangunan bronjong dilaporkan realisasinya fisik 100 persen. Namun DPRD menemukan ada satu titik yang tidak terlaksana.

Anshar menjelaskan, proyek bronjong itu tidak terbayar dan tidak jadi dilaksanakan, karena kondisi di lapangan. Setelah penandatanganan kontrak, akses menuju lokasi pekerjaan itu ternyata tidak ada.

Baik untuk langsiran, material termasuk alat. Olehnya, Dinas PUPR Palopo menegaskan bahwa TA. 2019 tidak ada proyek fiktif, termasuk proyek pemb. bronjong di Lebang.

“Jadi, kesepakatan antara PPK dan penyedia, pekerjaan ini kami batalkan karena tidak didukung kondisi sekitarnya (medan) yang ada di situ,” terangnya.

BACA JUGA:
Dugaan Proyek Fiktif Mulai Ditelusuri, Polisi Datangi Kantor DPRD Palopo

Anshar menjelaskan, bahwa pekerjaan-pekerjaan yang sudah dianggarkan, tetapi tidak dilaksanakan pada tahun bersangkutan, itu adalah hal yang biasa saja.

“Ada karena faktor waktu yang tidak memungkinkan utk penyelesaian pekerjaan, ada karena faktor alam, bencana, serta alasan lainnya,” terang Anshar.

Terkait isi LKPj Walikota Palopo TA 2019 terkait proyek tersebut, ia menduga, kemungkinan ada terlewatkan dalam menafsirkan laporan LKPj Walikota.

“Biasanya ada penjelasan yang digarisbawahi bahwa itu memang dianggarkan, tetapi pada akhirnya tidak dilaksanakan. Itu biasa terjadi karena beberapa faktor yang saya sebutkan tadi,” tambahnya.

Diharapkan, masalah tersebut bisa dikoodinasikan dengan baik dengan instansi di lingkup eksekutif dengan legislatif, agar tidak ada salah penafsiran dalam mencermati LKPj walikota, sebutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini