Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kadis Kominfo Tanggapi Sorotan Kepada Pemkot Palopo, Simak Penjelasannya

Kepada Dinas Kominfo Palopo, Hamsir Hamid. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepada Dinas Kominfo Palopo, Hamsir Hamid menanggapi sorotan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terkait sejumlah program Pejabat (Pj) Wali Kota Palopo Asrul Sani.

Menurut Hamsir Hamid, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tetap akan menyelesaikan pembayaran insetif terhadap guru mengaji, guru sekolah minggu, pinandita pada triwulan I Tahun Anggaran 2024, termasuk dengan sejumlah tenaga Honorer yang belum dibayarkan di Tahun 2023.

“Terkait beberapa pekerjaan infrastruktur yang pekerjaan fisiknya belum selesai sampai hari ini, akan tetap dilanjutkan dan tetap konsisten untuk menuntaskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hamsir melalui keterangan tertulisnya, Kamis 11 Januari 2024.

Sekaitan dengan defisit dan utang belanja tahun 2023, kata Hamsir, Pemkot Palopo masih menunggu hasil audit BPK yang telah dilaksanakan pada akhir Tahun 2023.

“Untuk penanganan inflasi selama 4 bulan terakhir dapat dikendalikan dengan baik mulai 3,13%-1,22% – 1,87% – 2,08% dan 2,21% pada akhir Desember 2023 berdasarkan data BPS pertanggal 2 Januari 2024. Bahkan Palopo termasuk inflasi terendah di Sulawesi Selatan dan 10 besar inflasi terendah di tingkat nasional,” beberanya.

“Untuk kinerja Dewas dan direksi BUMD akan ditindaklanjuti sesuai hasil audit BPK yang telah dilakukan pada diakhir Tahun 2023 yang sifatnya khusus dan tertentu,” sambungnya.

Dari 10 orang ASN yang dilaporkan Bawaslu ke KASN, ada 8 orang yang telah diberikan sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan, 1 orang diantaranya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN dan telah disetujui serta 1 orang lagi saat ini dalam proses pemeriksaan komisi ASN.

”Mengenai isu penerimaan fee atau jual beli jabatan, mohon untuk dapat memberikan bukti yang valid sebagai dasar bagi kami untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Hamsir. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini