Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Pelaku Video Asusila

Turis asal Italia pelaku video asusila (tengah) sebelum dideportasi dari Bali. (ist)

BADUNG, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Italia berinisial LS (Lk, 35).

LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya di depan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu 23 September 2023 untuk dilakukan proses pendeportasian.

“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada Minggu 24 September 2023 malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur, yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma,” terang Sugito, Senin (25/9/23).

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” tutup Sugito.

Menanggapi banyaknya Warga Negara Asing yang berada di Bali melakukan pelanggaran, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Imigrasi Bali tidak hanya melakukan patroli di lapangan saja, namun juga melakukan patroli melalui media sosial. Kami sangat terbantu oleh masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian. Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi,” terang Anggiat. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini