Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hari Guru, Ridwan Bakokang Desak Pemkab Perhatikan Pemerataan dan Kesejahteraan Honorer

LUWU, TEKAPE.co – Hari Guru Nasional diperingati pada 25 November di Indonesia setiap tahun, bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Hari Guru Nasional bukan hanya sekadar momentum, tetapi berbagai asa digantungkan oleh para guru terhadap pemerintah.

Pasalnya, masih banyak hal menjadi problem hingga kini. Khususnya, kesejahteraan tenaga guru honorer yang dinilai masih rendah.

Anggota DPRD Luwu Fraksi PDIP, Ridwan Bakokang, menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional.

Menurutnya, Peran guru sebagai pendidik sangat penting dan menjadi faktor utama, faktor penentu kemajuan dan keberhasilan proses pendidikan.

Menurut dia, Posisi dan peran guru sebagai tulang punggung pendidikan masih banyak masalah. Dari sisi jumlah, Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru (versi PGRI), atau 870 ribu orang per 31 Desember 2018 (versi Dirjen Pendidik & Tenaga Kependidikan, Kemendikbud).

Bukan hanya kekurangan guru, Indonesia mengalami salah urus tata kelola distribusi guru.

“Begitupun dengan kondisi guru yang ada di kabupaten Luwu ketimpangan dan persoalan yang terjadi membuat mutu Pendidikan kita sangat rendah yakni berada peringkat ke 2 daribawah di Sulawesi Selatan,” katanya.

Sehingga pemerintah diharap lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan juga Pemerataan guru antara kota dan pelosok salah satu contoh ada sekola di daerah perkotaan yang kelebihan guru sementara yang lainnya kekurangan guru.

“Disisi lain, kita kekurangan guru di wilayah terpencil namun dilain sisi guru diangkat jadi pejabat struktural di Pemerintahan. Perekrutan, penempatan, dan mutasi guru perlu ditata dengan lebih baik lagi,” ujarnya, Rabu, 25 November 2020.

Ridwan, mengatakan bahwa belum lagi persoalan guru honorer, yang saat ini menjadi tumpuan bagi sekolah-sekolah baik di wilayah perkotaan dan juga wilayah terpencil.

Guru Honorer yang mengabdikan diri untuk generasi anak bangsa harus menjadi perhatian terutama persoalan kesejahteraan mereka.

Selain itu, Persolan kompetensi mereka juga masih jauh dari harapan, terlebih lagi di era zaman digital, yang tak terhindarkan juga akan menjadi tuntutan literasi dan kompetensi bagi para guru.

“Kesejahteraan guru dan kualitasnya harus di perhatikan. Termasuk guru honorer yang hari kita tau bersama honor dari jasanya 150 ribu per bulan.

Padahal, kata dia, kalau dilihat tenaga guru honorer menjadi tulang punggung satu-satunya disekolah karena pemerataan Guru PNS di semua sekolah di Kabupaten Luwu tidak merata dan ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, dalam penegasannya, Ridwan, menyampaikan bahwa dalam UU No 14/2005 tentang guru dan dosen menegaskannya, Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab” (Pasal 6/UU No. 14/2005).

Artinya, guru menjadi tumpuan utama untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, menjadi faktor penentu dan pemegang peran utama dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan demikian, seharusnya pemerintah dan kita semua memberi perhatian yang serius dan sungguh-sungguh terhadap profesi guru. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini