Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hamili Pacar di Bawah Umur, Pria di Palopo Ditangkap Polisi

JRW (21) diamankan di Mapolres Palopo lantaran diduga menghamili pacarnya yang masih di bawah umur. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial JRW (21) ditangkap polisi.

Dia dituduh menghamili kekasihnya yang berusia 16 tahun.

JRW ditangkap di Jalan Homebase, Kecamatan Mancani, Palopo pada Selasa 14 Mei 2024.

“Kasus tersebut diketahui setelah korban mengaku ke orang tuanya sedang hamil,” ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, Rabu 15 Mei 2024.

Setelah menerima laporan, Resmob Polres Palopo lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“JRW mengaku berhubungan badan layaknya suami istri. Ia melakukannya di rumahnya dan di wisma,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sampel buccal swab JRW, sampel darah kering, dan HP.

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini