Ferdy Sambo Melawan, Suami Putri Candrawathi Ini Menggugat ke PTUN
JAKARTA, TEKAPE.co – Ferdy Sambo masih melawan pasca sanksi pemecatan tidak hormat dari institusi Polri.
Suami Putri Candrawathi Ini ingin menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN.
Gugatan itu ia lakukan setelah Polri menolak sidang banding terhadap dirinya.
BACA JUGA:
Kapolri Ancam Pecat Anggota yang Ketahuan Melanggar: Saya Tidak Perlu Tegur Lagi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan gugatan ke PTUN merupakan hak Ferdy Sambo.
“PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 24 September 2022.
Dedi menuturkan bahwa sejatinya sudah tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Namun, dia mempersilakan jika Ferdy Sambo tetap mengajukan gugatan.
“Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri, kalau misalnya yang bersangkutan mengajukan gugatan itu haknya. Silakan saja tidak masalah,” ungkapnya. (*)
Tinggalkan Balasan