Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Cabul Warga Kampung Sri Way Langsep, Ternyata TKP Wilayah Polres Pringsewu

LampungTengah, Tekape.co – Dugaan pencabulan atas korban warga Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo kabupaten Lampung Tengah berinisial (red), ternyata lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Pringsewu. Hal itu disampaikan Kapolsek kalirejo Iptu Edi Suhendra, SH.

” Untuk Tkp-nya ternyata wilayah hukum polres Pringsewu. Yang bersangkutan sudah langsung diantar anggota ke polres Pringsewu. Untuk pihak diduga korban, semalam sudah kami mintai keterangan, lalu pagi ini akan melapor ke polres Pringsewu, ” kata Edi Suhendra, kepada tekape.co melalui sambungan telepon, Rabu (13/10) pagi.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah mengamankan seorang pria berinisial SF warga Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah. Pria berusia 30tahun tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap gadis remaja diduga dibawah umur berinisial (red), Selasa (12/10) sekira pukul 21.30 Wib malam.

Polisi berhasil mengamankan SF dikediamannya dari ratusan warga yang merasa geram atas ulahnya tersebut. Sementara saat dikonfirmasi, pihak kepolisian sektor Kalirejo masih melakukan pemeriksaan terhadap SF.

” Orangnya sudah kami amankan. Dari keterangan sementara, yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan. Dia kami amankan, takutnya terjadi hal, “kata Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, SH melalui sambungan telepon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini