oleh

Dituding Menghina, Oknum Camat di Luwu Dipolisikan

LUWU, TEKAPE.co – Salah satu Oknum Camat di Kabupaten Luwu dilaporkan ke Polisi.

Oknum tersebut dipolisikan karena dituding telah menghina warga penyandang tunanetra, MR (48).

MR yang didampingi Putranya Mirwan serta sejumlah kerabatnya, melaporkan oknum camat tersebut ke Maolres Luwu, Rabu 17 November 2021.

Wirman menceritakan kalau kejadiannya saat dia hendak membawa berkas pendirian yayasan Tahfidz Al-Quran di Mario untuk ditandatangani oleh oknum camat tersebut.

Namun saat itu justru Wirwan mendapatkan jawaban yang seakan-akan melecehkan ayahnya ‘MR’

“Oknum Camat tersebut mengatakan ‘Tidak adamikah orang lain yang bisa jadi ketua yayasan di Mario kecuali ini orang buta yang bisa jadi ketua yayasan’,” kata, Wirawan, mengutip ucapan Camat tersebut.

Selain itu, Wirman juga mengatakan kalau berkas yang dibawanya ke Kantor Kecamatan Ponrang juga tidak ditandatangani oleh oknum Camat tersebut.

“Oknum Camat saat itu tidak menandatangani berkas yang saya sodorkan justru dia mengatakan bahwa ‘apa yang mau na tau nanti kalau menggelar rapat’,” ucap Wirman.

Lanjut, Wirman, mengatakan kalau orangtuanya itu memang sudah lama tinggal dan aktif mengajar di Mario.

“Sudah kurang lebih 7 tahun beliau aktif mengajar dan menetap di Mario makanya dia mau dirikan yayasan Tahfidz Al-Quran,” ungkapnya.

Disamping itu, Wirman berharap agar pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa laporan ini baru  masuk.

“Ini laporan baru masuk, kita akan pelajari dulu,” ucapnya Kamis 18 November 2021. (*/Ham)



RajaBackLink.com

Komentar