Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dilapor Masyarakat Edarkan Sabu, Pria Asal Palopo Ditangkap Polisi

Saiful (51) warga Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

MALILI, TEKAPE.co – Setelah diintai karena diduga sebagai pengedar sabu, pria asal Kota Palopo ini ditangkap polisi di Kabupaten Luwu Timur, Selasa 27 November 2020.

Pelaku, Saiful (51) warga Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara ini ditangkap sekira pukul 22.00 Wita di Dusun Salabu, Desa Wewanriu, Kecamatan Malili.

“Pelaku diamankan saat mengendarai motor. Saat dilakukan penggeledahan, enam sachet kristal bening diduga sabu disita,” kata kata Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Joddy Titalepta, Kamis 19 November 2020.

BACA JUGA:
Istri Oknum Polisi di Palopo yang Diduga Bandar Sabu Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Selain menyita enak sachet sabu, polisi juga mengamankan alat isap sabu berupa bong, kaca pirex, sumbu, sendok sabu, korek api gas dan dua handphone.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa seorang warga Palopo kerap melakukan transaksi narkoba,” terangnya.

Berdasarkan laporan itu, kata Joddy, pelaku dan barang bukti sabu berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini