Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Edarkan Sabu, Anggota Polres Pinrang Ditangkap Resnarkoba Polda Sulsel

Ilustrasi.

PINRANG, TEKAPE.co — Seorang anggota Polres Pinrang, Brigadir Surianto dibekuk Resnarkoba Polda Sulsel, Sabtu 09 September 2017, sekitar pukul 22.00 wita.

Surianto dibekuk bersama enam orang lainnya yang juga diduga sebagai pengedar sabu di di BTN Sekkang Mas, Kelurahan Watang Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Keenam tersangka lainnya yakni, Ali Akbar, Asri, Muh. Amin, Rasman, Askari dan Masri.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka seperti, satu gram sabu dari Rasman, empat gram sabu dari Muh. Amin. Sementara dari rumah Surianto, polisi mengamankan alat isap berupa bong, beberapa sashet kosong, timbangan digital, empat korek api gas, satu kaca pirex dan uang sejumlah Rp.9.500.000,.

Dari keterangan sejumlah tersangka, mereka membeli dan sering menggunakan sabu bersama Surianto di rumah atau di kos-kosan Surianto yang berada di Corowali, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Surianto dan enam tersangka lainnya dibawa ke Mapolda Sulsel untuk diproses lebih lanjut. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini