Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dianggarkan Rp15 Juta/Desa, Pengunjukrasa Desak Kejari Deli Serdang Usut Dugaan Korupsi Aplikasi RAB

Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPMD Kabupaten Deli Serdang dan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis 26 Oktober 2023. (ist)

DELI SERDANG, TEKAPE.co – Puluhan massa yang mengatasnamakan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang dan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis 26 Oktober 2023.

Mereka mendesak Kejari Deli Serdang untuk mengusut dugaan korupsi jasa pengembangan Aplikasi RAB Pembangunan Desa yang dianggarkan Rp15 juta perdesa.

Anggaran itu diperuntukkan bagi aplikasi RAB dan pelatihan yang diikuti seluruh aparatur desa, di Hotel Radisson Medan, pada 08-11 Agustus 2023 lalu.

PP GEMPA-SU memulai unjuk rasa di depan Kantor PMD Deli Sedang, lalu bergeser ke Kantor Kejari Deli Serdang.

Para pengunjukrasa menanyakan tindak lanjut pihak Kejari Deli Serdang terkait laporan yang diadukan PP GEMPA-SU.

“Sudah dua pekan lamanya laporan kami layangkan sampai saat ini belum adanya tanggapan pihak Kejari. Apakah ada oknum Kejari bermain mata,” pungkas Aki Sastra Siregar, Ketua Umum PP GEMPA-SU.

Sementara itu, Korlap Aksi, Hasan Basri Harahap mengatakan kegiatan desa yang dilakukan di Hotel Radisson Medan, diduga kuat adanya indikasi korupsi dengan anggaran yang begitu besar, yakni Rp15 juta/desa.

“Setiap desa wajib mengikuti kegiatan tersebut. Kita menanyakan kemana dana tersebut,” tandasnya.

Setelah lama berorasi, Bidang Intelijen Kejari Deli Serdang, R Tarigan datang menemui massa.

“Laporannya sudah sampai kepada kami. Saat ini sedang kami telaah, dan secepatnya kami proses sesuai undang-undang,” ujarnya. (putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini