Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cerita Ahli Waris Ponpes DI Cilallang: Kakek Kami Wakafkan Tanahnya untuk Pendidikan Islam

Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah (DI) Cilallang. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah (DI) Cilallang, sempat menyita perhatian publik. Pasalnya, terjadi konflik antara ahli waris pemilik tanah dan pihak yayasan pengelola pesantren.

Salah seorang keluarga ahli waris, Kiki Reski menceritakan, awal pendirian pesantren di atas tanah mendiang kakenya Muhammad Hasta tersebut.

Dia menjelaskan, jika sang kakek merupakan pemilik tunggal pesantren tersebut. Awalnya kata Kiki, Muhammad Hasta menyekolahkan seorang anaknya di Pesantren Darul Istiqamah Maros.

Setelah beberapa kali berkunjung, sang kakek akhirnya bertemu dengan pendiri pesantren yang merupakan kawan lamannya. Saat itu, Muhammad Hasta menyampaikan niatnya untuk mendirikan sebuah pesantren di kampung halamannya.

“Ketika itu, kakek kami menyampaikan bahwa salah satu kendalanya yakni tidak memiliki seorang ustads/guru untuk membina pondok. Sebab saat itu masih sulit mencari guru/ustads,” ujarnya.

Akhirnya, lahir sebuah kesepakatan antara kedua teman lama tersebut. Dimana pemilik Ponpes Darul Istiqamah bersedia mengirim seorang guru/ustads untuk mengajar di pesantren yang didirikan Muhammad Hasta.

Tidak hanya bantuan tenaga pengajar, Muhammad Hasta juga meminta izin untuk menggunakan nama dan Yayasan Ponpes untuk kepentingan administrasi pesantren.

“Karena kakek belum punya yayasan sendiri, tetapi pengurus pesantren sudah ada dibentuk kakek yang dipimpin langsung oleh beliau,” jelas Kiki.

Kiki menegaskan, jika niat kakeknya itu untuk mewakafkan tanah miliknya untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan Islam yang dikelola oleh dirinya dan anak cucunya.

“Karena itu beliau menyekolahkan kembali anak bungsu laki-lakinya (Yusuf Hasta) di pesantren untuk mewujudkan cita-cita beliau ini” jelasnya.

Itu katanya dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang ditinggilkan Muhammad Hasta dan beberapa anaknya yang menjadi pimpinan Ponpes Darul Istiqamah Cilallang, serta beberapa keterangan saksi.

“Sekali lagi saya tegaskan, kakek saya tidak pernah memberikan tanah dan pengelolaan pendidikan ini ke pihak manapun untuk dikuasai atau diambil alih,” tegas Kiki.

“Sejak berdiri, keluarga kami yang mengurus pesantren tersebut dengan bantuan tenaga pengajar dari Ponpes DI Maros,” tambahnya.

Awal Mula Konflik

Kiki Reski salah seorang ahli waris pemilik tanah Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cilallang membeberkan awal konflik yang terjadi antara pihaknya dan pengelola yayasan.

Konflik mulai terjadi pada tahun 2015 silam. Sesaat setelah anak Muhammad Hasta, Sukiman Hasta meninggal dunia, pihak yayasan seakan ingin mengambil alih secara full pengelolaan pesantren.

Melihat hal itu, pihak ahli waris Muhammad Hasta kemudian berkunjung ke Kabupaten Maros, untuk melakukan upaya kekeluargaan. Saat itu kata Kiki, mereka meminta kepengelolaan pesantren dikembalikan seperti sedia kala.

“Saat itu kami hanya meminta tidak mengapa kita melanjutkan bersama pengelolaan pondok ini bersama-sama tetapi harus kembali ke sistem pengelolaan awal dimana kami pihak ahli waris dan keluarga sebagai pengelola pondok dan pihak DI menjalankan tugasnya sebagai guru,” katanya.

Bahkan katanya, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pihak DI Maros untuk mengelola sistem pendidikan yang telah diterapkan di pesantren tersebut.

“Bahkan kami memberikan kesempatan tidak mengapa sebagian jenjang pendidikan dikelolah oleh mereka karena ada 3 jenjang pendidikan di lembaga pendidikan kami saat itu RA/TK, MI/SD, MTs/SMP sekaligus pesantren,” ujarnya.

“Waktu itu kami menyampaikan bahwa kita buka dan berikan kesempatan untuk posisi (kepala sekolah) ini kepada guru-guru yang punya kapabilitas dan tidak mesti dari kami ahli waris agar manajemen lembaga bisa transparan dan berkembang,” tambahnya.

Hanya saja, tawaran dari pihak ahli waris tersebut ditolak oleh yang menjadi utusan DI Maros. Dia meminta agar pihak ahli waris untuk berkordinasi, serta tidak mengganggu apa sistem pendidikan yang ada.

“Dia bilang tidak usah mengganggu mereka di jenjang pendidikan yang sudah ada dan silahkan dirikan Aliyah/SMA di lokasi orang tua kami yang masih luas di belakang,” ujarnya.

“Tentunya kami tidak ingin lembaga pendidikan orang tua kami dikelolah dengan cara seperti ini tanpa ada transparansi dan ada dinasty di dalamnya karena sudah sangat menyalahi amanah dan cita-cita kakek kami,” jelasnya.

Akhirnya kata Kiki, pihak ahli waris sepakat untuk mendirikan badan hukum dan sebuah yayasan untuk menaungi Ponpes DI Cilallang.

“Tahun 2016 kami membuat akta yayasan agar pengurus yg sdh ada sejak dulu ini resmi berbadan hukum dan tidak lagi menggunakan yayasan DI Maros,” ungkapnya.

“Setelah akta notaris terbit, kami berulang kali berkoordinasi dengan Depag Luwu agar lembaga pendidikan di Cilallang ini dinaungi oleh Yayasan kami,” tambahnya.

Sudah Pernah Dimediasi

Konflik yang terjadi antara keluarga ahli waris dan pengurus yayasan Darul Istiqamah, sudah berulang kali dimediasi pemerintah di tingkat kecamatan hingga Kabupayen.

Bahkan mediasi di tingkat kabupaten yang diadakan oleh Pemda Kabupaten Luwu pada 22 Juni 2022 tidak dihadiri oleh pihak mereka.

Hingga akhirnya, pada mediasi ketiga oleh pemerintah kecamatan, secara aklamasi peserta rapat yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Kamanre menyepakati kepengurusan yayasan dikembalikan kepada para ahli waris.

Belakangan, kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pengurus yayasan DI Maros yang membuat para ahli waris kesal dan memagari batas tanah Ponpes Darul Istaqamah Cilallang.

Mediasi yang difasilitasi oleh Kementrian Agama Kabupaten Luwu juga dihadiri oleh Kapolres Luwu, Kajari, Danramil Belopa, dan forkopimda, pemerintah kecamatan Kamanre.

“Saat itu, kami menyampaikan bahwa anak sekolah dan santri yang berada di atas lokasi kami yang sedang konflik tolong dikeluarkan,” katanya.

“Bahkan kami pihak keluarga ahli waris sekaligus yayasan bersedia menampung anak-anak ini agar mereka terhindar dari dampak konflik. Namun permintaan kami ini tidak dihiraukan,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini